Mon 29/07/2024
  Admin Berita Berita

Agar Paham Prosedur Pendirian Rumah Ibadah, FKUB Kabupaten Kutim Gelar Workshop Diikuti 165 Peserta

SANGATTA – Agar memahami dan melaksanakan prosedur pendirian rumah ibadah, Senin (29/7/2024) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur menggelar workshop tentang pendirian rumah ibadah yang diikuti oleh 165 peserta di Kabupaten Kutai Timur yang merupakan para tokoh agama di Kutim. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan dana bantuan operasional dan kegiatan bagi FKUB 18 Kecmatan, Pengurus Pemuda Lintas Agama (PELITA), Perempuan Lintas Agama (Perlita dan Desa) Sadar Kerukunan. 
 

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang yang sekaligus memberikan secara simbolis bantuan operasional ke FKUB di tingkat kecamatan.
Setiap FKUB di tingkat kecamatan se-Kutai Timur mendapat bantuan operasional Rp 20 juta.

.


"Pentingnya bantuan operasional bagi FKUB di kecamatan untuk mendukung program dan kegiatan sosial serta politik setiap tahunnya," tutur Wabup Kasmidi Bulang.


Lebih lanjut, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini juga menekankan, pentingnya peran FKUB di lingkungan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian antar umat beragama.
Apalagi soal pendirian rumah ibadah, penting bagi FKUB untuk mengawasi, agar sesuai dengan aturan yang harus mengikuti Surat Keputusan Bersama Menteri.

"Pemkab Kutai Timur mendukung pembangunan rumah ibadah, selama tidak menimbulkan konflik antaragama," tegasnya.

Ia juga menegaskan dengan anggaran yang dimiliki Kutai Timur saat ini, maka Pemkab Kutim siap membantu pembangunan rumah ibadah.

.

"Tujuannya agar kita dapat beribadah dengan nyaman dan menjalin integrasi antarumat beragama," pungkas Kasmidi yang juga merpakan Pembina FKUB Kabupaten Kuti mini. 


Sebelum Ketua FKUB Kabupaten Kutim Abdul Hafied Yusuf mengatakan, pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu tanggungjawab FKUB agar keberlangsungan para pemeluk agama bisa berjalan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dengan rasa aman dan bertoleransi.




Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.