
Sun 26/11/2023
admin
Berita
Agar Punya Pengetahuan Tentang Musik Tradisional, Dispar Kutim Gelar Pelatihan Diikuti 50 Peserta dari Paguyuban Seni dan Tari
SANGATTA - Sebanyak 50 peserta yang rata-rata berasal dari paguyuban seni dan sanggar tari mengikuti pelatihan Musik Tradisional Pesisir dan Pedalaman garapan Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Timur (Kutim) di D’lounge Room, Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Sabtu (25/11/2023) pagi.
Mengawali sambutannya, Kepala Dispar Kutim, Nurullah, menyampaikan rasa syukurnya atas keberlangsungan pelatihan Musik Tradisional Pesisir dan Pedalaman di pagi hari itu.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini bisa bermanfaat untuk kita semua, untuk Kutai Timur dan Indonesia pada umumnya,” ucap Nurullah.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari amanah Undang-undang Ekonomi Kreatif (Ekraf), yang menetapkan tanggung jawab pemerintah dalam membina dan melatih para pelaku Ekraf.
“Musik ini salah satu dari 17 sub sektor Ekraf, untuk itu saya berharap kepada semua (peserta) untuk bisa mengikuti secara seksama, sehingga musik tradisional itu bisa tetap tumbuh dan berkembang di Kutai Timur,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurullah menekankan bahwa pelatihan tersebut memiliki peran penting dalam melindungi dan memelihara warisan budaya seperti musik tradisional. Dengan adanya pembinaan, diharapkan para peserta, yang mayoritas berasal dari paguyuban atau sanggar tari, dapat mentransfer ilmu yang mereka peroleh kepada generasi muda.
Selain itu, peserta pelatihan ini juga diharapkan dapat memperoleh pengetahuan mendalam tentang musik tradisional. Terutama instrumen tradisional seperti sapeh dan gambus. Lebih lanjut Nurullah menyoroti, pentingnya pelatihan dalam menanggapi kekhawatiran akan hilangnya generasi penerus yang mampu melestarikan budaya tradisional ini.
“Nanti bapak/ibu sekalian akan dibekali dengan ilmu musik tradisional seperti sapeh dan gambus. Kita mencari generasi-generasi penerus itu sudah agak langka, mungkin karena tidak ada pelatihan, sehingga yang punya ilmu itu generasi-generasi lama. Maka untuk itu, karena ini masuk dalam undang-undang ekraf, maka itu tanggung jawab pemerintah untuk mengembangkannya,” tuturnya.
Ia juga menyoroti fakta, bahwa daerah-daerah yang maju selalu berakar pada pelestarian budaya tradisional. Menurutnya, budaya tradisional merupakan daya tarik bagi wisatawan, terutama mereka yang mencari pengalaman dengan musik-musik tradisional.
“Karena daerah-daerah yang maju itu, tidak lepas dari budaya-budaya (tradisional) yang dilestarikan. Karena seperti orang-orang asing (bule) itu mereka tidak mencari musik yang modern, tapi yang dicari musik-musik tradisional,” terangnya.
Dengan menggelar pelatihan ini, Pemerintah Kutai Timur bertujuan untuk memastikan bahwa musik tradisional tetap hidup dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya daerah tersebut.
Penulis : Didi/Daus
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.