
Bappeda Kutim Gelar Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral sebagai Acuan Penyusunan RKPD dan LKPJ
SANGATTA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kutim menggelar rapat evaluasi perencanaan dan penganggaran sektoral di lingkungan pemerintah daerah yang berlangsung pada Kamis (20/02/2025).
Kepala Bappeda Kutim melalui Perencana Ahli Muda Ibnu Khaldun mengatakan, kegiatan yang mengundang seluruh Perangkat Daerah (PD) tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi capaian kinerja bagi PD untuk tahun anggaran 2024. Dimana hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
"Serta akan kami gunakan untuk dokumen LKPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bupati tahun 2024,"ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, adapun hasil dari proses evaluasi RKPD yang sudah dilakukan, nantinya juga akan digunakan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Selain itu, dalam evaluasi yang akan berlangsung selama empat hari tersebut, juga akan menggambarkan terkait target capaian kinerja masing-masing PD berdasarkan visi misi kepala daerah.
"Nantinya hasil evaluasi ini akan kami tuangkan dalam berita acara yang akan digunakan sebagai pedoman kami (Bappeda). Bahwa capaian tersebut merupakan hasil akhir kinerja dari Perangkat Daerah tersebut." pungkasnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.