.
SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) belum memberikan lampu hijau terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pertimbangan mendalam guna memastikan efektivitasnya di lapangan.
Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa dirinya masih ragu untuk mengimplementasikan aturan tersebut, terutama jika diterapkan pada hari Jumat. Ia mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan waktu kerja yang justru dimanfaatkan pegawai untuk berwisata ke luar kota sebelum masa akhir pekan tiba.
"Saya melihat kalau hari Jumat itu disuruh WFH, bagi orang Kutai Timur itu bahaya. Nanti bukan di rumah, tapi ada di Pulau Miang atau sebagainya. Nah, itu bahayanya," Ujar Bupati Ardiansyah saat ditemui awak media, Kamis (09/04/2026).
Lebih lanjut menjelaskan, bahwa tujuan utama WFH sebenarnya adalah untuk meningkatkan efisiensi, termasuk dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, manfaat tersebut hanya akan tercapai jika para pegawai benar-benar tetap berada di kediaman masing-masing selama jam kerja berlangsung.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Kutim itu menegaskan, peluang penerapan WFH saat ini masih berada di angka 50 persen. Jika nantinya diputuskan untuk berjalan, pemerintah akan memberlakukan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat agar fungsi pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi pegawai.
"Kemungkinan besar fifty-fifty, tidak kita ikuti atau kita buat pengetatan. Betul-betul WFH di rumah, bukan di pasar atau di pantai. Yang dimaksud itu WFH betul-betul standby di rumah," tegasnya.
Dirinya juga mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan mengingat posisi hari Jumat yang berhimpitan dengan hari cuti. Hal ini dinilai sangat rawan memicu absensi terselubung bagi oknum yang ingin memperpanjang waktu libur mereka.
"Itu hari Jumat, besoknya Sabtu, besoknya lagi Minggu, ya bahaya itu. Jadi Kutim belum memutuskan untuk mengambil itu atau tidak," pungkasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.