
Buka FGD Pengawasan OSS-RBA Garapan DPMPTSP, Pjs Bupati Kutim AHK: Dukung Iklim Usaha Kondusif dan Berdaya Saing
SANGATTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA), Kamis, 24/10/2024) di Lotus Room, Q Hotel Sangatta. FGD ini dibuka oleh Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK).
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait dengan penyederhanaan proses perizinan, melalui sistem berbasis risiko dalam upaya mendukung iklim usaha yang lebih kondusif dan berdaya saing.
"Kabupaten Kutai Timur sebagai bagian dari kebijakan nasional berkomitmen untuk terus mengimplementasikan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat iklim investasi di daerah kita," ujarnya.
Dirinya menambahkan, perizinan yang transparan, akuntabel dan berbasis risiko menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif, tidak hanya di tingkat lokal, namun juga nasional.
"Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tuturnya.
Pjs Bupati Kutim ini beharap, melalui diskusi yang konstruktif ini dapat menemukan langkah-langkah nyata yang bisa segera diimplementasikan untuk memperkuat pengawasan dan mengelola risiko secara lebih baik dalam setiap proses perizinan.
"Saya juga mengajak seluruh stakeholder untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, ramah investasi, namun tetap memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan," pungkasnya.
Sebelumnya Kadis DPMPTSP Kutim Darsafani menyampaikan, forum diskusi ini mengenai mekanisme pengawasan penanaman modal yang sesuai dengan kementerian investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang akan dilaksanakan oleh OPD teknis terkait bersama dengan DPMPTSP Kutim.
Lebih lanjut, Darsafani menyebut tahun 2024 ini, Kementerian Investasi/BKPM telah menargetkan kepada Pemprov Kaltim untuk realisasi investasi sebesar Rp 76,02 triliun, dimana atas target realisasi investasi provinsi tersebut Kutim dibebankan target sebesar Rp 12,23 triliun.
"Berdasarkan hasil laporan kegiatan penanaman modal/LKPM sampai pada triwulan kedua tahun 2024 ini telah mencapai Rp 4.565.231.800.000 triliun atau sudah mencapai 37,33 persen dari target Rp 12,23 triliun tersebut, dan 50,72 persen dari target Renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun," ungkap Darsafani.
Lebih jauh ia menyebut, FGD ini sebagai bahan evaluasi penanaman modal, sehingga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pengawasan penanaman modal sehingga dari kegiatan pengawasan penanaman modal dapat meningkatkan nilai kepatuhan pelaku usaha secara teknis maupun administratif.
Untuk diketahui FGD ini dipandu oleh Nina Ratna Maharani sebagai moderator dengan narasumber Rita selaku Direktur Kementerian Investasi Wilayah II dan Sandria selaku kabid Dalag dan Team Simulasi dari Kementerian Investasi/BKPM.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.