Fri 07/11/2025
  Admin Berita Berita

Bupati Ardiansyah Resmikan TPU Gratis di Sangatta Selatan Diberi Nama Sangatta Indah



SANGATTA - Jumat (07/11/2025), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, secara resmi meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta dengan luas lahan 4.95 hektare  dan dengan kapasitas 8.520 petak makam. Lokasi TPU tersebut di Jalan Santai, tepatnya di simpang Ring Road, Sangatta Selatan. 


Pembangunan TPU ini, dibangun Pemerintah Kabupaten Kutim melalui dinas teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Pembangunan TPU ini merupakan wujud nyata  komitmen Pemkab Kutim dalam memberikan pelayanan dasar yang layak bagi masyarakat, termasuk penyediaan sarana pemakaman yang tertib, bersih dan manusiawi.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa pembangunan TPU tersebut merupakan salah satu impian dari masyarakat. Khususnya Sangatta Utara maupun Selatan. Terkait sulitnya masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pemakaman, TPU ini juga bukan hanya untuk Muslim tapi juga ada buat Non Muslim.

“Saya memerintahkan kepada Disperkim agar untuk merancang tempat pemakaman ini menjadi sebuah tempat pemakaman yang indah dan berkesan. Kemudian memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan berbagai fasilitas salah satu fasilitasnya adalah tidak berbayar ” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim ini mengatakan, TPU ini juga dilengkapi dengan area parkir, kantor pengelola, musholla, toilet dan plaza terbuka. Dari pengeloaannya sampai kepada batu nisan yang disiapkan semuanya standar. 

"Jadi diharapkan TPU ini harus di jaga dengan baik, aman dan nyaman," ujarnya.

“Maka kemarin sudah kita putuskan untuk membentuk UPT Pertamanan dan Pemakaman yang meruapakan unit teknis di bawah Disperkim untuk mengelola serta merawat dan menjaga area TPU ini. Dan akhirnya tempat pemakaman umum ini bukan lagi kita sebut tempat pemakaman,, tapi menyesuaikan tugas pokok dan fungsi Disperkim menjadi taman pemakaman umum dan TPU ini milik kita bersama,” terang pria berkecamata ini.

Di tempat yang sama Kepala Disperkim Kutim Ahmad Iip Makruf menyampaikan, TPU ini merupakan TPU pertama di Kutim yang tidak berbayar (Rp.  0 rupiah). Jadi dari awal proses pemakaman mulai dari penggalian hingga prosesi pemakaman selesai tidak dikenakan biaya sepersen pun.

“Kami juga menyediakan tenda, sound sistem, dan alat penunjang prosesi pemakaman lainnya, termasuk tenaga penggali kubur. Kami berharap TPU Sangatta ini dapat menjadi contoh pengelolaan TPU yang modern  dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” bebernya.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa pembangunan TPU yang dibangun dengan rincian biaya yaitu, anggaran Rp. 19 miliar, luas lahan 4.95 hektare)/ dan kapasitas makam 8.520 petak. Untuk area Muslim 70 persen atau 6.500 petak dan Non Muslim 30 persen atau 2000 petak. 

“TPU ini terdiri dari beberapa beberapa blok terdiri, dimana setiap blok terdiri dari kurang lebih 100 petak makam,” ucapnya.

Diketahui Taman Pemakaman Umum Sangatta (TPU) ini secara resmi diberi nama oleh bupati Kutai Timur Ardiansyah TPU Sangatta Indah.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tali pita oleh Bupati Ardiansyah sebagai simbol diresmikannya TPU Sangatta Indah dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung di area pemakaman.

Acara peresmian ini juga turut hadir jajaran Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Camat Sangatta Utara dan Selatan, para kepala desa sangatta utara dan selatan dan tokoh masyarakat yang hadir.



Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.