
Bupati Wabup Sekda Bersama Musnahkan Barang Bukti Sitaan Bea Cukai
DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Pemusnahaan Ribuan Barang Bukti Sitaan Bea Cukai TMP C Sangatta disaksikan Kepala Bea Cukai Hari Murdiyanto, Bupati Kutai Timur Ir. H. Ismunandar, MT Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, ST., MM., Sekretaris Daerah Drs. H. Irawansyah, M.Si serta jajaran Forkompinda dan Stakeholder di Halaman kantor Bea Cukai, Sangatta. (10/12/19)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sangatta, Hari Murdiyanto mengatakan penyitaan dan pemusnahan ini merupakan peningkatan serta penyempurnaan dalam segala aspek pengawasan maupun pelayanan dibidang Kepabean dan Cukai.
"Barang milik negara yang berhasil disita oleh Bea Cukai tipe madya pabean (TMP) C Sangatta merupakan hasil tangkapan dari 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Kutim, terdiri dari hasil tembakau (rokok) ilegal sebanyak 89.580 batang dan 42 botol minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang sebesar Rp. 41.736.000," ungkap nya
Hari juga menambahkan dengan pencanangan zona integritas untuk menunjukan komitmen KPPBC TMP C Sangatta melakukan reformasi birokrasi dalam menata sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien dan berintegritas guna meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan KMK nomor 426 tahun 2017.
Seusai melakukan pemusnahan, Bea Cukai TMP C Sangatta juga melakukan penandatangan pakta integritas bersama pemerintah daerah kabupaten Kutai Timur, "Sebagai dukungan juga mengawal kami dalam berjalan dari pintu zona integritas dan menjadikan Kantor Bea Cukai Sangatta menjadi wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dan melayani, itu tidak mungkin terjadi tanpa dukungan sinergi semua pihak," tutup kepala Bea Cukai Hari Murdiyanto. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)