Mon 29/01/2024
  admin Berita

Camat Sangatta Utara Minta Pembangunan Jalan Kabo harus Tetap Masuk Program Usulan 2025

SANGATTA - Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam hal ini melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, agar pembangunan Jalan Kabo harus tetap masuk Program Usulan 2025. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan, sebelum membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara, yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Senin (29/1/2024).

Ia menyebut, jalan yang menjadi penghubung antara Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara hingga Kecamatan Rantau Pulung ini merupakan daerah vital sekaligus salah satu jalur utama untuk mobilitas masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara. Berdasarkan kondisinya sekarang, terpantau jalan yang ramai dilewati pengguna roda dua hingga roda enam ini, masih berlubang dan berdebu. 

“Jalan Kabo kita lihat, itukan jalan penghubung (ke Kecamtan) Rantau Pulung, kondisinya seperti apa? Kan seperti itu. Dan bangunan-bangunan yang ada di sekitar situ, itukan masuk ke jalan. Sehingga (terjadinya) penyempitan,” urai mantan Camat Sangatta Selatan ini.

Selain Jalan Kabo, dirinya juga meminta agar pihak terkait tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur lain yang ada di Kecamatan Sangatta Utara, seperti Jalan Sepakat atau Jalan H Masdar dan Jalan di desa-desa. 

“Nah disini kami berharap untuk kegiatan pembangunan, diprioritaskan yang dapat mendukung kelancaran pembangunan dan ekonomi di Kecamatan Sangatta Utara,” tandasnya di atas podium.

Selain program pembangunan infrastruktur, Kecamatan Sangatta Utara juga memiliki 3 program sistem Drainase Multi Years Contract (MYC) yakni peningkatan drainase APT Pranoto - Wolter Mongonsidi, Jalan H Abdullah - Kenyamukan dan Jalan Kabo.

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.