Wed 01/04/2020
  admin Berita

Di Tengah Pandemik COVID-19, Pemkab Kutim Menyerahkan LKPD Melalui Video Telekonferensi

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2019 diserahkan kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur dilakukan secara simbolis melalui video telekonferensi yang berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Pemkab Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (31/03/20).

Penyerahan LKPD antara Pemkab Kutim dan BPK Provinsi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ir. H. Ismunndar, MT yang turut di dampingi dan disaksikan Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, ST., MM., Sekretaris Daerah Drs. H. Irawansyah, M. Si., serta Kepala SKPD Pemkab Kutim. 

Bupati Ismunandar mengatakan, “Dengan adanya wabah pandemik COVID-19, maka LKPD kami laksanakan secara video telekonferensi. Saya rasa sama saja, artinya dapat diinformasikan dan bertatap muka tersentral langsung dengan pusat. Selain mengantisipasi penyebaran COVID-19 video telekonferensi ini terbilang ekonomis, jika nanti di perlukan pelaporannya secara fisik, inspektorat wilayah siap dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Selain fokus pada LKPD yang diharapkan dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kutai Timur tetap memprioritaskan memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan cara hidup bersih dan sehat.

Bupati Kutim menghimbau, agar masyarakat sadar dan peduli dengan melakukan tindakan pencegahan, “Jika memang baru berpergian dari luar tentunya dengan kesadaran sendiri melakukan karantina diri. Pola hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun, hand sanitizer, menggunakan masker, rajin berjemur terkena matahari pagi, komsumsi makanan sehat, rutin berolah raga, serta tetap menjaga jarak” tutupnya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)