Thu 12/12/2019
  admin Berita

Dirjen IKP Kominfo: Humas Harus Mengalami Perubahan Wujud Menjadi Goverment Internasional

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, JAKARTA - Selama dua hari (Rabu,11 Desember hingga Kamis,12 Desember 2019) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) urusan informasi dan komunikasi publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan konkuren bidang informasi dan informatika. 

Acara yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo dari seluruh daerah di Indonesia dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Prof. Dr. Widodo Muktiyo, SE. M.Com. 

Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa Kominfo merupakan pahlawan komunikasi di daerah.Karena menginformasikan semua kegiatan yang terjadi di daerah.

Widodo juga mengatakan bahwa humas harus mengalami perubahan wujud menjadi goverment internasional. Hal ini tentu saja membuat Humas harus  aktif dalam medsos dan memiliki follower yang banyak.

Terkait dengan Peraturan Menteri (Permen) no.8 , Widodo mengatakan sudah berjalan. Dan Permen ini bisa membina sekaligus melakukan pengawasan baik antara pemerintah dengan provinsi, maupun provinsi dengan kabupaten dan kota. Tidak hanya itu Permen ini juga harus dijadikan oleh provinsi sebagai alat untuk  membina kabupaten maupun kota. "Jadi ini kerja sinergi antara dinas Kominfo di kabupaten, provinsi, maupun pusat," ucap Widodo.

Widodo juga mengatakan untuk tahun 2020,IKP memiliki program ingin memperbanyak saluran komunikasi agar mencari info tidak kesulitan.

Selamatta Sembiring direktur TKKP mengatakan, " Salah satu tujuan negara ini dituangkan dalam pasal 28 f 1945 yakni setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan menerima komunikasi dengan menggunakan segala jenis yang tersedia. Oleh karena itu selanjutnya terbentuklah Kominfo dipusat dan dinas Kominfo di daerah." ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut,Sembiring juga mengatakan bahwa Kepala daerah harus menginstruksikan kepada kepala dinas Kominfo agar wajib menginfokan segala kegiatan pemerintah kabupaten. Dan memantau kegiatan masyarakat dan aspirasi publik. Sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi apa saja yang ada di daerahnya.

Kepala Dinas Kominfo Persik Kutim Ir. Suprihanto, CES yang ditemui saat jeda acara menjelaskan bahwa acara ini bagus karena mampu menambah wawasan para kadis Kominfo yang hadir sekaligus menyamakan visi dan menyatukan persepsi tentang fungsi-fungsi dinas yang dilakukan oleh Kabupaten, Provinsi maupun Kota.

Terkait dengan anjuran Dirjen IKP Widodo Muktiyo yang mengatakan bahwa Kominfo harus memiliki media sosial, Suprihanto sangat mendukung sekali. 

"Di era milenial ini medsos memang tidak bisa dielakkan harus diikuti. Dan itu suatu keharusan bagi kita. Karena mampu menginformasikan kepada publik mengenai kegiatan yang dilakukan oleh pemda," kata Suprihanto. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)