
Empat Kali Kutim Raih Opini WTP
DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – Untuk keempatkalinya, Pemkab Kutai Timur memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim tahun 2018 dari BPK RI perwakilan Kaltim. Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Raden Cornell Syarief Prawiradiningrat di Samarinda, Jumat (24/5/2019).
Saat menerima Predikat WTP LKPD Bupati Ir H Ismunandar MT didampingi Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang ST MM, Sekretaris Kabupaten Drs H Irawansyah MSi, Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran SE, Kepala Bappeda DR Edward Azran, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, Kepala Inspektorat Kutim Jasrin, Kepala DPM PTSP Darmawansyah, Kadis PMD Suwandi dan sejumlah pejabat SKPD di lingkungan Pemkab Kutim.
“Syukur Alhamdulillah Kabupaten Kutim hingga sekarang berarti sudah empat kali menerima Opini WTP. Kali ini untuk LKPD 2018, artinya apa yang telah diraih tidak hanya merupakan kerja keras pihak BPK saja, akan tetapi perjuangan kita semua,” kata Bupati Ismunandar dengan berbangga hati.
Bupati Ismunandar mengapresiasikan “semangat etos kerja” menuju pelayanan prima, terutama menyangkut berbagai pelaporan administrasi dalam LKPD di lingkup Pemkab Kutim yang sudah semakin baik.
Adapun jalannya pemeriksaan dan penyampaian LHP LKPD adalah hasil laporan yang disampaikan selambat lambatnya dua bulan setelah menerima hasil pemeriksaan.Untuk itu dalam hal ini BPK terus mengawal akan performa kualitasnya sesuai amanah UU.
Opini WTP diberikan apabila pelaporan dapat diterima dan dikoreksi. Sedangkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), apabila laporan keuangan salah atau tidak bisa dikoreksi, terhadap laporan pemeriksaan yang dilakukan pelaksanaannya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)