
Geber Percepat Penurunan Angka Stunting, Pemkab Kutim Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Verval KRS 2025
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus geber percepat penurunan angka stunting. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat persiapan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Risiko Stunting (Verval KRS) 2025 di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Selasa (17/6/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kaltim yang menginstruksikan pemutakhiran data KRS.
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, yang memimpin rapat mewakili Kepala Dinas PPKB, menekankan pentingnya akurasi data KRS, yakni data yang akurat dan terbarui. Menurutnya, hal itu sangat krusial untuk pendampingan keluarga di tingkat desa atau kelurahan dan penajaman intervensi program percepatan penurunan stunting.
"Salah satu fokus utama persiapan adalah peningkatan kapasitas pengelola data dan pelaksana lapangan," ujarnya.
Pelatihan bagi petugas akan dilakukan secara daring dan luring. PKB/PLKB dan Kader Verval dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan akan mengikuti pelatihan offline, sementara wilayah lain melalui Zoom Meeting. Total ada 141 desa dan kelurahan se-Kutim akan tercakup dalam verval KRS yang berlangsung dari 16 Juni hingga 30 September 2025.
Pemutakhiran data akan difokuskan pada lima kecamatan yakni Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau. Warga hanya perlu memperlihatkan Kartu Keluarga untuk mempermudah proses verifikasi data di lapangan yang akan dibantu oleh kader.
Verval KRS ini beriringan dengan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK25) pada 22 Juli hingga 21 Agustus 2025. Data dari kedua program ini akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi Program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya di Kutim, termasuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terakhir, ia mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Verval KRS 2025. Penggunaan aplikasi SIGA juga ditekankan untuk pengelolaan data yang terpadu dan terkoordinasi.
Dalam rapat tersebut, JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina, S.E.,M.Si, memaparkan materi persiapan verval KRS dan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025. Sesi diskusi dan tanya jawab interaktif juga digelar untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh. (*)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.