Mon 27/05/2024
  admin Berita

Gedung SPKT Polres Kutim Diresmikan Kapolda Kaltim, Bupati Kutim Ardiansyah Harap Bisa Menambah Manfaat yang Lebih Besar Bagi Masyarakat

SANGATTA - Senin (27/5/2024) Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Nanang  Avianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka Peresmian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan peletakan batu pertama untuk pembangunan tiga satuan, yakni Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Narkoba (Sat Narokoba) dan Satuan Sabhara (Sat Sabhara). Dimana proyek tersebut berlokasi di sekitar Mapolres Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.  

Kedatangan Kapolda Irjen Pol Nanang  Avianto bersama isterinya dan beberapa perwira menengah dari jajaran Mapolda Kutim, disambut dengan penuh antusias oleh Pemerintah Kabupaten Kutim, dalam hal ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah (Forkopimda), yang mulai penjemputan di Bandara Tanjung Bara, Sangatta hingga ke Mapolres Kutim dalam rangkaian agenda Kunker tersebut.

Dalam laporannya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan, proses pembangunan gedung SPKT Kapolres Kutim dikerjakan selama kurang lebih lima (5) bulan, dimana dimulai dari bulan Agustus sampai bulan Desember 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan interior dan meubelairnya. 

“Untuk pembangunan gedung SPKT Polres Kutai Timur ini, berasal dari bantuan hibah APBD kita Timur. Sedangkan untuk pembuatan interior dan meubelair bersumber dari bantuan dana CSR perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC),” ungkap Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa bangunan SPKT Polres Kutim itu terdiri dari dua lantai. Dimana lantai pertama merupakan pusat semua pelayanan kepolisian yang ada di Polres Kutim. Di mana seluruh layanan polisi yang ada di Polres Kutim berada di lantai pertama, seperti layanan kelompok rentan, izin keramaian, layanan SKCK baru, layanan SKCK perpanjangan, laporan pengaduan/kehilangan, konfirmasi Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Provos/humas presisi dan laporan terkait anggota disiapkan loketnya. 

“Dan juga di lantai satu ini, kita juga menyiapkan ruangan untuk ibu yang menyusui dan tempat bermain anak-anak,” terang Ronni Bonic.

Sedangkan untuk di lantai 2, terdapat ruang kasteka, ruang pemeriksaan urine bebas narkoba, ruangan lanjutan penerimaan laporan dan pengaduan, ruang gelar perkara, ruang digitalisasi, yakni untuk 110 dan ETLE. 

“Kami berharap semua urusan pelayanan publik dan pengaduan di Polres Kuti mini, yang sebelumnya terpisah-pisah dengan adanya Gedung ini semua terpusat di Gedung. Hingga kesan yang selama ini, melapor itu sulit, berbelit, dengan adanya Gedung ini semua urusan pengaduan dapat selesai dan tuntas, karena semuanya (layanan) ada di dalam gedung ini,” jelas Ronni Bonic. 

Selain meresmikan Gedung SPKT ini, lanjut Ronni Bonic, bahwa di tahun 2024 ini mendapat bantuan hibah dari Pemkab Kutim untuk pembangunan Gedung Sat Lantas, Sat Narkoba, Sat Sabhara  dan Sport Center di samping Polres Kutai Timur

Dirinya pun berharap dengan adanya bangunan tersebut, tentunya nanti dapat menambah semangat personil dalam bekerja dan tentu dapat menjaga kesehatan dan kebugaran bagi personil. Hingga diharapkan nantinya, dengan kondisi yang baik, dengan prasarana yang cukup, personil Polres Kutim diharapkan bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat. 

“Sebagai pimpinan Polres Kutai Timur, saya ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati Kutai Timur dan pimpinan PT Kaltim Prima Coal, atas segala dukungan dan suportnya hingga Gedung SPKT ini dapat berdiri saat ini. Semoga dengan berdirinya gedung ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga, betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terkhusus masyarakat Kutai Timur,” ucapnya. 

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah berharap dengan adanya Gedung SPKT itu, bisa menambah manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sehingga merasa nyaman. Apalagi keberadaannya merupakan gedung yang terpadu di Kawasan Bukit Pelangi.  Sehingga masyarakat juga berhubungan dengan pemerintah, mendapatkan layanan dan sebagainya. 

“Dan yang kedua, kita juga berharap mudah-mudahan masyarakat betul-betul bisa memanfaatkan ini dan barangkali nantinya bisa menjadi layanan yang terbaik. Terakhir atas nama Pemerintah Kabupaten Kutim terima kasih kepada Polda Kaltim,khususnya Polres Kutim yang telah membangun gedung ini, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat,” tutup orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. 


Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.