
Jimmy, Anjas dan Prayunita Resmi Dilantik sebagi Unsur Pimpinan DPRD Kutim, Pjs Bupati Agus Hari Kesuma Sampaikan Harapan
SANGATTA - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) M Agus Hari Kesuma menghadiri sidang paripurna ke IX dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Kutim. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (27/9/2024).
Dalam sidang Paripurna yang turut dihadiri Sekrataris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Forkopimda, tersebut menetapkan Jimmi sebagai Ketua DPRD, didampingi Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua 1 dan Prayunita Utami menjabat Wakil Ketua 2 berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 100.1.4.2./38/B/POD.II/ 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati mengatakan, pelaksanaan pengucapan sumpah pimpinan DPRD, merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Kutim. DPRD adalah lembaga yang memiliki peran sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Para pimpinan DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah, adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang harus kita dukung penuh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Kepada para unsur pimpinan DPRD yang baru saja dilantik, dirinya berharap mampu bertanggung jawab mengoordinasikan tugas dan fungsi seluruh anggota DPRD, termasuk pengawasan, legislasi, dan anggaran. Serta, dapat memimpin sidang-sidang DPRD dan memastikan rapat berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
"Termasuk, mampu mengambil keputusan strategis yang berhubungan dengan kebijakan daerah. Selain itu juga mampu mengambil keputusan yang dihasilkan dari rapat-rapat DPRD," bebernya.
Unsur pimpinan, bersama seluruh anggota DPRD, sambung pria berkacamata ini, juga bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan peran tersebut, unsur pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh konstituen. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang baru ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur akan mampu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kutai Timur menjadi lebih baik,"ucapnya.
Menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Agus Hari Kesuma yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim berharap para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
"Suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024," pungkasnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.