
Kadis Perikan Kutim Yuliansyah: Kita Punya Rencana Bangun Kawasan Agoro Wisata Perikanan di Pantai Teluk Lingga
JAKARTA - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuliansyah mengatakan, bahwa potensi perikanan di Kabupaten Kutai Timur sangat besar. Namun, kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah terjadi perubahan kewenangan pengelolaan laut Provinsi yang menjadi 0- 12 mil.
"Laut itu sudah kewenangan provinsi bukan Kabupaten/Kota lagi. Tapi kabupaten memilikinkewenangan ada di PUD (Perairan Umum Daratan) seperti sungai, danau, waduk. Jadi ikan-ikan sungai tawar itu sudah kewenangan kita," jelas Yuliansyah, ditemui disela-sela mengikuti kegiatan Apkasi Otonomi Expo, yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Tapi kita ingin ke depan, sektor perikanan itu jadi sektor unggulan, pasca tambak. Kami juga berharap adanya hilirisasi di sektor perikanan dari hulu ke hilir. Jadi produk ikan itu, tidak hanya dijual ikan mentah saja, tetapi kita buat produk turunan seperti amplang, abon dan lainnya," harap Yuliansyah.
Untuk pengembangan perikanan, Yuluinsyah mengaku sudah memiliki rencana. Yakni, membangun Kawasan Agoro Wisata Perikanan di Pantai Teluk Lingga. Untuk tersebut, ia mengaku sudah ada perencanaannya dan kajiannya sudah ada.
"Jadi di Pantai Teluk Lingga itu nanti, akan ada tambak percontohan, ekowisata, kuliner, wisata pantai. Itu akan kita kembangkan. Kemudianndi Pantai Kenyamukan, dengan PKS dalam pengelolaan TPI nya," terangnya.
Namun ia menuturkan, ada kendala bahwa di Pantai Kenyamukan ada pendangkalan di Muara, sehingga ada kapal dengan ukuran di atas 10 GT tidak bisa masuk, padahal disitu kita ada pabrik es dan fasilitas lainnya.
"Maka dari itu, dalam Rakernas ini saya menyampaikan ke Ketua Apkasi (Sutan Riska Tuanku Kerajaan Bupati Kabupaten Dharmasraya) agar UU 23 tahub 2014 itu ada perubahan, bisa mengambilkan kewenganan 0-4 mil itu ke Kabupaten," ujar Yuliansyah yang mengenakan batik cokelat.
Karena Kutim memiliki panjang garis pantai 522 km, potensi lautnya luar biasa. Dan selama ini ikan diambil oleh nelayan dan diijual di Bontang. Hal itu, yang ingin dirubah.
"Sekarang ini kita sudah membuat roadmap terkait perikanan. Sehingga, kita akan tahu tahapan-tahapan itu jelas. Selama ini karena belum ada roadmap jadi tidak terarah," pungkas Yuliansyah.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.