
Kesbangpol Sosialisasikan SIORMAS Aplikasi Inovasi dalam Tertibkan Administrasi kepada Ormas di Kutim
SANGATTA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi bagi Organisai Masyarakat (Ormas) mengenai implementasi penggunaan aplikasi Sistem Organisasi Masyarakat (SIORMAS) yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Sangatta, Selasa (30/7/2024) pagi.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono tersebut di hadiri oleh 200 peserta yang merupakan perwakilan dari Ormas yang ada di Kutim, Forkopimda serta undangan lainya.
Kepala Bangkesbangpol Tejo Yuwono menerangkan, penerapan SIORMAS menjadi inovasi dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan memperkuat fungsi Ormas yang memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Saya menenkankan agar seluruh Ormas yang hadir pada kegiatan kali ini benar-benar memahami, bagaimana ilmplementasi aplikasi ini. Agar kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman, termasuk syarat yang perlu dilengkapi. Apabila sudah terpenuhi, maka setiap ormas akan mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar),” ujarnya.
Atas dasar SKT tersebut, lanjutnya, maka secara resmi Ormas tersebut sudah terdaftar dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan dan bisa dijadikan dasar untuk menerima bantuan dari pemerintah di bawah naungan Badan Kesbangpol
“Tidak hanya soal aplikasi Siormas, nanti teman-teman Ormas juga akan mendapat pejelasan terkait hibah. Karena ada perbedaan antara hibah yang diberikan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Makanya harus ada penjelasan dari ahlinya,” ucap Tejo (sapaan akrabnya).
Terakhir, dirinya menegaskan bahwa dengan adanya kegiatan yang menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kemendagri itu menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah terhadap Ormas yang ada di Kutim.
“Ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah kepada Ormas, yakni dengan memfasilitasi kebijakan, penguatan sistem dan kapasitas kelembagaan dan peningakatn kualitas SDM salah satunya dengan memberikan hibah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri Kesbangpol Kutim, Suriayan Fradesa mengatakan, hadirnya aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran, monitoring, dan evaluasi kegiatan ormas secara lebih efektif dan efisien. Sehingga adanya pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan pendaftaran ormas, termasuk implementasi di lapangan.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.