Thu 07/11/2019
  admin Berita

Kominfo Kutim Peringkat Ketiga Keterbukaan Informasi Publik

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kaltim menggelar kegiatan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik bertajuk KI Kaltim Award  ke- II 2019. Kegiatan dilaksanakan di ballroom hotel Swissbell Samarinda, Kamis (7/11/2019). 

Pemukulan gong oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah, menandai dibukanya KI KALTIM AWARDS.

Kegiatan diikuti 10 kabupaten kota se Kaltim, termasuk Kutim. Dihadiri langsung Sekretaris Dinas Kominfo, Ronny Bonar dan Kabid informasi, Noor cahaya

"Website dan aplikasi badan publik yang dimonitoring dalam KI KALTIM AWARDS 2019 kurang lebih 365 website dan 50 aplikasi dari 1.700 an badan publik di Kaltim mulai dari instansi vertikal, OPD, Kecamatan, Kelurahan, desa, BUMD, perguruan tinggi negeri," kata Ronny Bonar di sela kegiatan.


Penilaian dalam monitoring diprioritaskan pada informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik, yakni  UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki nomor 1 tahun 2010  tentang standar layanan informasi publik  dan implementasi inovasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Tata pemerintahan terbuka (open government),  data terbuka (open data).

"Kutai Timur mendapatkan implementasi terbaik keterbukaan  informasi publik via website peringkat ketiga. Kategori pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ( PPID ) Pemerintah kabupaten dan kota se- Kaltim," ujar Ronny. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)