Thu 25/01/2024
  admin Berita

KPU Kutim Optimis Partisipasi Pemilih di Pemilu Serentak 2024 Bisa Capai Target 77,5 Persen

SANGATTA - Masih rendahnya angka partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi, menjadi perhatian khusus bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur. 

Sejalan dengan itu, KPU pusat juga telah menargetkan, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang bakal digelar pada 14  Februari nanti, angka partisipasi pemilih bisa mencapai 77, 5 persen. Bahkan diharapkan bisa diikuti seluruh daerah di Indonesia. 


Merujuk itu, Ketua KPU Kutim melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat, Handoko menjelaskan partisipasi pemilih sesuai yang ditargetkan KPU pusat. 

"Harapannya, minimal angka tersebut dapat tercapai," harapnya, saat diwawancara belum lama ini. 

 Dijelaskan Handoko, untuk di Kutai Timur sendiri biasanya angka partisipasi yang paling rendah itu pada Pilkada. Mengapa berbeda antara Pemilu dan Pilkada? Karena untuk Pemilu konsentrasinya banyak, dimana banyak yang harus dipilih tidak hanya Capres dan Cawapres saja, tetapi juga legislatif. 

Sehingga dalam pencoblosan akan ada lima pemilihan. Yakin, memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


Sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya memilih Bupati/Walikoto dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota. Terkadang hanya ada tiga pasangan calon saja. Sehingga kadang Pilkada, itu cenderung lebih rendah partisipasi pemilih. 

"Berkaca pada Pilkada 2015 yang di Kutim partisipasi pemilih yang tercapai hanya 48 persen. Artinya banyak tidak memilih di Kutai Timur. Bahkan Kutai Timur menjadi paling rendah untuk tingkat kabupaten di seluruh Indonseia," ulas Handoko. 

Namun, kabar baiknya pada Pilkada 2020 yang lalu angka pemilih itu meningkat, walaupun belum mencapai target 75 persen akan tetapi sudah mencapai angka 63 persen . Artinya sudah banyak yang memilih, jika dibandingkan dengan yang tidak memilih. 

"Semakin tinggi angka partisipasi pemilih, maka akan berbanding lurus dengan legitimasi calon pemimpin itu secara hukum. Artinya lebih diakui secara hukum dan lebih kuat secara hukum," terang Handoko. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.