
Krusial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi Pedoman Tata Kearsipan
DINAS KOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Tata Kearsipan menjadi salah satu hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip menjadi hal vital untuk menjaga autentifikasi setiap naskah pada OPD. Kali ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa, (07/12/2021).
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Irawansyah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Suriansyah, Risnawati selaku Arsiparis Muda Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh OPD di Kabupaten Kutai Timur.
Sekretaris Daerah mengungkapkan dalam sambutannya, "Kearsipan memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pengurusan naskah dinas masuk, pengarahan, pencatatan, pengendalian dan penyimpanan. Sehubungan dengan penyimpanan arsip aktif yang dilakukan menurut urutan folder klasifikasi oleh tim pengelola adalah pekerjaan yang sangat krusial karena sangat menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pengelolaan arsip, " jelas Sekda.
Klasifikasi pengelolaan kearsipan disusun berdasarkan masalah pencermatan fungsi dan pelaksanaan tugas dari semua struktur organisasi dalam lingkungan pemerintah daerah yaitu menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan. Pengelolaan klasifikasi disusun secara berjenjang dengan prinsip perkembangan dari umum ke khusus dalam hubungan masalah didahului perincian pertama, perincian kedua dan perincian ketiga sebagai pola dasar yang berfungsi sebagai jembatan untuk menemukan kode masalah yang tercantum dalam pola klasifikasi.
"Yang harus kita lakukan untuk menyongsong aplikasi persuratan berbasis elektronik yang telah dicanangkan tentunya memerlukan satu upaya yang tepat dan menguasai teknologi informatika. Arsip ini sangat penting bahkan arsip-arsip aktif itu harus dapat terjaga sehingga dapat mudah ditemukan apabila diperlukan." tutup Sekda sekaligus membuka Acara Sosialisasi tersebut. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)