Tue 31/12/2024
  Admin Berita Berita

Lantik Dua Pejabat Baru pada DMPTSP Bupati Ardiansyah: Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik dua pejabat baru dalam jabatan fungsional penata perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, yakni Dua pejabat yang dilantik adalah Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kutim Andi Riyadi dan Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Kutim Arianto Relax. . Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Selasa (31/12/2024).   


Usai melantik, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta kedua pejabat tersebut untuk menghindari segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat dan daerah.   

“Jabatan ini adalah amanah, bukan sebuah tujuan. Saya berharap Anda bekerja dengan kejujuran, keikhlasan, dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini harus memberikan manfaat bagi semuanya, baik masyarakat maupun pemerintahan,” tegas Bupati Ardiansyah.   

Ardiansyah juga mengingatkan, para pejabat untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Ia berharap, kehadiran pejabat baru di posisi strategis ini dapat mempercepat proses perizinan di Kutim serta mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan.   

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui penyesuaian jabatan di lingkungan pemerintahan. Jabatan fungsional penata perizinan memiliki peran penting dalam memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan dan transparan.   

Andi Riyadi dan Arianto Relax  yang kini resmi berperan sebagai penata perizinan, menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Mereka berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.   

“Ini adalah tugas yang berat, namun juga menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Kutim. Kami akan berusaha menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andi Riyadi dan Arianto Relax.(*)   



#Catatan Kaki   
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.