
Musrenbangcam Kongbeng 2025: Sinkronisasi Usulan Pembangunan dengan Visi Bupati Terpilih
KONGBENG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur Tahun 2026 resmi dibuka oleh Camat Kongbeng, Jumran, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Makmur Jaya, Senin (3/2/2025)
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Dapil IV Bambang Bagus Wondo Saputro (Fraksi Golkar) dan Kristian Hasmadi (Fraksi PDI-P), Kapolsek Kongbeng Ipda Samuel Tarihoran, para kepala desa beserta perangkatnya, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Timur.
Dalam kesempatan itu, Camat Kongbeng Jumran menegaskan bahwa Musrenbang 2025 mengusung tema Memperkokoh Fondasi Transformasi Pembangunan yang berkesinambungan dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur serta penyediaan regulasi pendukung.
“Pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, infrastruktur memadai, serta regulasi mendukung percepatan pembangunan di daerah,” ujar Jumran.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil Pilkada Serentak 2024 telah menetapkan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih untuk periode 2025-2030. Oleh karena itu, Musrenbang kali ini harus selaras dengan visi-misi mereka serta 50 program unggulan yang telah dicanangkan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur.
“Saya mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa usulan dalam Musrenbang ini sejalan dengan visi-misi serta 50 program unggulan yang telah direncanakan, sehingga Kutim Hebat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk membangun Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Jumran juga mengingatkan peserta untuk mengikuti seluruh tahapan Musrenbang, mulai dari Pleno I yang membahas perumusan usulan kegiatan prioritas pembangunan di masing-masing desa hingga Pleno II yang berisi penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (P2EP) Bappeda Kutai Timur, Marhadin, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Kongbeng merupakan bagian dari rangkaian Musrenbang yang akan dilaksanakan di 18 kecamatan se-Kutai Timur mulai 3 hingga 15 Februari 2025.
“Kami berharap Musrenbang di setiap kecamatan dapat berjalan lancar sebagai bagian dari proses perencanaan daerah untuk penyusunan RKPD yang akan dirampungkan pada Juni 2025. Usulan masyarakat dari Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kutai Timur,” jelas Marhadin.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa, Forkopimda kecamatan, serta masyarakat, untuk mendukung Musrenbang ini agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik sesuai visi-misi kepala daerah terpilih.
Musrenbangcam Kongbeng ini menjadi momentum penting dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, demi terwujudnya Kutai Timur yang lebih maju di masa mendatang.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.