
PD Diminta Kelola Informasi dengan Baik, Diskominfo Kutim Bekali Terkait Ilmu Jurnalistik
SANGATTA - Kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat. Ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) Ronny Bonar H Siburian saat membuka pelatihan jurnalistik bagi Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Kutai Timur di Teras Belas Cafe and Resto, Sangatta Selatan, Selasa (03/12/2024).
Lebih lanjut Ronny Bonar mengatakan, melalui website dan Media Sosial dapat mempublikasikan informasi pembangunan yang telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat daerah.
Kegiatan jurnalistik melalui media apapun, diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat, tambah Ronny. Sehingga perlu diberikan pengatahuan tentang dunia jurnalistik, khususnya tata cara penulisan yang baik dan benar.
"Kecepatan, ketepatan, serta keberimbangan dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan ke ranah publik tidak menjadi informasi hoaks yang sesat dan menyesatkan," ujarnya dihadapan seluruh perwakilan Perangkat Daerah se Kutim.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurahman Amin yang menjadi salah satu narasumber dalam hari pertama pelatihan tersebut mengatakan pelatihan Jurnalistik ini sangat urgen untuk semua Perangkat Daerah.
“Perkembangan informasi semakin pesat sehingga penting bagi Perangkat Daerah untuk memoles citranya dengan pengelolaan informasi yang baik,” ujarnya.
Namun disadari, lanjut Abdurahman, banyak Perangkat Daerah yang belum menaruh perhatian terhadap pengelolaan informasi, bisa jadi beranggapan Diskominfo yang harus mengelolanya, sementara yang memiliki sumber daya data itu Perangkat Daerah masing-masing.
“Makanya masing-masing Perangkat daerah perlu mempersiapkan SDM nya sehingga setiap informasi yang dikeluarkan sesuai dengan standar jurnalistik ,” pesannya.
Terakhir disampaikan, informasi melalui media sosial sudah menjadi integral, sehingga diperlukan keseriusan bagaimana mengelola informasi dengan baik, oleh karena itu harus disiapkan perangkatnya dan SDM yang mumpuni.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.