Wed 14/08/2019
  admin Berita

Pelantikan DPRD Periode 2019 - 2024 Kabupaten Kutai Timur Sukses Digelar

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019 - 2024 resmi dilantik. Prosesi pelantikan anggota legislatif Kutim dikukuhkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Rahmat Sanjaya SH MH, di ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu pagi.(14/8/2019)

Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Kutim Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Forkopimda Kutim, Komisioner KPU dan Bawaslu Kutim, serta seluruh pimpinan partai politik dan para undangan.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kutim Ismunandar mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kutim yang baru periode 2019 - 2024.
“Semoga teman-teman anggota dewan yang baru dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya mengingat tugas wakil rakyat kedepan semakin berat,” katanya.

Selain itu  Gubernur juga sempat menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD yakni fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi budgeting atau kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) serta fungsi pengawasan atau kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lain maupun kebijakan pemerintah daerah.


Pelantikan anggota DPRD terpilih Kutai Timur periode 2019 - 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim  sementara Uce Prasetyo dari partai PPP dan Wakil Ketua DPRD sementara Sayid Anjas SE MM dari Partai Golkar.

Sementara itu, Ramadhani SH anggota DPRD Kutim terpilih peraih suara terbanyak dari PPP mengatakan, dirinya siap memenuhi janjinya saat Pileg lalu. ”Inshaallah beberapa janji saya kepada masyarakat akan saya upayakan terpenuhi pada tahun 2020 nanti, terutama terkait kepentingan umum seperti perbaikan jalan. Jujur saya harus akui kita (Kutim) kalah dengan Bontang yang hampir tidak ada jalan rusak,” pungkas Ramadhani. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)