
Pemkab Kutim Gelar FGD Tahap II untuk Susun Laporan Keberlanjutan dan Sustainble Investment Outlook
BALIKPAPAN - Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) merupakan salah satu daerah yang berkomitmen mengembangkan iklim investasi hijau dalam rangka pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan. Sebagai pelaksanaan komitmen dimaksud, Pemerintah Kabupaten Kutim merencanakan untuk menyusun dua dokumen, yaitu Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) dan Sustainable Investment Outlook dengan dukungan dari USAID SEGAR.
Menindaklanjuti pengembangan dokumen laporan berkelanjutan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Focus Group Discussion (FGD) II pembahasan Rancangan Sustainable Investment Outlook dan Laporan Keberlanjutan Kabuparen Kutim.
Kegiatan yang diikuti oleh perangkat daerah (PD) terkait, dibuka oleh Kepala Bappeda Kutim melalui Plt Sekretaris Bappeda Kutim Ripto Widargo secara daring di IKN Meeting Room Lantai 3, Hotel Blue Sky Balikpapan, Selasa (25/6/2024).
Ripto menjelaskan, sehubungan dengan kegiatan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah berkomitmen untuk melaksanakan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) sebagai upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan mewujudkan tata Kelola sektor perkebunan yang berkelanjutan. Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan itu merupakan salah satu pendekatan yang tengah diimplementasikan oleh Kementerian Bappenas RI.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 yang berbasis pendekatan lanskap dengan menggunakan batas-batas administrasi (yurisdiksi). Terutama sub-nasional, untuk mengukur kinerja pemangku kepentingan pada tingkat administrasi.
"IYB ini terdiri dari 23 indikator yang mengacu kepada peraturan di tingkat nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs," terang Ripto.
Dengan pendekatan berbasis yurisdiksi, sambung Ripto, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha untuk mengarahkan investasinya kepada kegiatan usaha secara berkelanjutan di dalam wilayah administrasinya, yang mana secara garis besar bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi hijau di wilayahnya.
"Pemkab Kutai Timur berupaya mengembangkan iklim investasi hijau di Kabupaten Kutai Timur dalam kerangka pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan, guna menarik investasi di Kabupaten Kutai Timur melalui Sustainable Investment Outlook, serta melalui Sustainability Report untuk mengujicobakan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan," ungkapnya.
Sebagai upaya penguatan kedua hal tersebut, lanjutnya, Pemkab Kutai Timur melalui Bappeda Kabupaten Kutai Timur dengan dukungan dari USAID SEGAR telah menyelenggarakan FGD I guna membahas rancangan Laporan Keberlanjutan pada 28 Mei lalu, serta rancangan Sustainable Investment Outlook pada 26 Maret lalu.
Lebih jauh ia menyebut, output dari kegiatan ini, nantinya akan berujung pada penerbitan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) terkait progress dari komitmen dan implementasi dari IYB di Kabupaten Kutai Timur serta Sustainable Investment Outlook yang akan menjadi sumber informasi atau referensi bagi calon investor, mengenai berbagai potensi investasi hijau yang tersedia di Kabupaten Kutai Timur, yang dapat pula digunakan oleh lembaga pembiayaan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang akan dilakukan di Kutim telah memeuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
"Saya secara pribadi berharap kepada USAID SEGAR agar dapat terus mendukung, membantu dan mendampingi kami dalam penyusunan Laporan Keberlanjutan dan Investment Outlook ini. Saya berharap, agar kita semua, khususnya para peserta dari Perangkat Daerah teknis terkait, dapat berkontribusi dalam memenuhi data serta menyusun dokumen Laporan Keberlanjutan dan Sustainable Investment Outlook. Kami sendiri menargetkan agar kedua dokumen ini dapat difinalkan dan diterbitkan sekitar bulan Juli-Agustus 2024," pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri beberapa PD terkait seperti, Badan Perencenaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kutim, USAID SEGAR, GIZ, PROFOREST dan Tanah Air Lestari (TAL).
Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Ria Maya Sari (USAID SEGAR) dan Dr. Derry Wanta, S.E., M.Si. (Blue Finance Technical Specialist - ICCTF (Indonesia Climate Change Trust Fund).
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.