Wed 20/12/2023
  admin Berita

Pemkab Kutim Masuk Nominasi 5 Besar, di Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik 2023

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam dalam nominasi 5 besar nominasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada kategori kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Hal ini diketahui pada acara malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, selasa (19/12/2023) malam di Grand Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Mewakili pimpinan daerah, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Sudirman Latif hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyebut, Pemkab Kutim masuk 5 besar, sudah merupakan  sebuah prestasi. Hasil itu, menurut Sudirman Latief yang juga Kepala Disnakertrans Kutim ini, menjadi pemicu untuk meraih hasil lebih baik ditahun akan datang. 

"Capaian ini sungguh luar biasa dan jadikan keterbukaan informasi ini sebagai salah satu program prioritas," ujarnya didampingi Kadis Kominfo Kutim Ery Mulyadi. 

Lebih jauh Sudirman Latif berharap Komisi Informasi terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Kutim agar keterbukaan informasi kedepannya bisa lebih baik lagi. 

"Insyah allah tahun depan, kita berusaha agar dapat meraih penghargaan pada Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik," ucapnya dengan penuh optimis. 

Untuk diketahui, yang menjadi pemenang kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, Juara I diraih Pemkot Samarinda, Juara II Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Juara III Pemkot Balikpapan. 

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir secara virtual mengapresiasi Komisi Informasi Kaltim yang telah melakukan penilaian kinerja keterbukaan informasi kepada lembaga/badan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se Kaltim atas pelayanan informasi publik. 

“Penghargaan ini tidak sebatas konflik isu semata, tetapi mendorong badan publik memberikan informasi kepada publik sebaik-baiknya,” pesannya. 

Terhadap penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik sangat berharap menjadi gambaran sesungguhnya sesuai fakta di lapangan, seperti menjalankan keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun organisasi lain yang membutuhkan informasi secara tepat. 

“Jangan hanya sebatas penghargaan saja, tetapi informasi publik itu benar-benar dibuka, sehingga menyokong percepatan pelayanan publik yang mendukung pembangunan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat dan selamat kepada penerima penghargaan, terus terbuka dan sampaikan informasi kepada masyarakat secara baik," tegas Akmal. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menyebutkan anugerah kali ini merupakan tahun ketiga dan Kaltim ada 298 badan publik yang terdata dalam 9 kategori, ternyata masih ada 182 badan publik yang tidak informatif. 

"Sejauh ini partisipasi 253 badan publik yang kami undang, tapi yang mengikuti hanya 85 persen, sebutnya. 

Adapun kategori badan publik lainnya yang memperoleh anugerah Keterbukaan Informasi Publik terdiri atas 9 kelompok yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah; BLUD (Provinsi/Kabupaten-Kota), BUMD (Provinsi/Kabupaten-Kota), Penyelenggara Pemilu (Kabupaten-Kota), Gakum (Penegak Hukum), Yudikatif (Provinsi/Kabupaten-Kota), Instansi Vertikal (tingkat Provinsi) dan, Instansi Vertikal (Tingkat Kabupaten-Kota).

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.