Fri 10/10/2025
  Admin Berita Berita

Pemkab Kutim Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer, 388 PPPK Resmi Mengabdi




SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali melaksanakan pelatikan sebanyak 388 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (10/10/2025) pagi.

Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung memimpin jalannya pengambilan sumpah/janji jabatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya merupaka tenaga honorer tersebut yang  turut di saksikan oleh Wakil Bupati Mahyunadi, unsur pimpinan Forkopimda, Beberapa Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainya.

...........

Untuk di ketahui, seluruh pegawai formasi tahap II yang di angkat hari ini merupakan tenaga honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan ujian oleh Badan kepegawaian Nasional (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutim beberapa waktu lalu. Pegawai tersebut meliputi tenaga guru, kesehatan dan teknis murni di instansi masing-masing.

Dalam arahanya, Bupati Ardiasnyah Sulaiman menekankan, agar seluruh pegawai untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada. Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para PPPK untuk  lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang tinggi guna mendukung  tugas pokok dan fungsi.

”Jadikan momentum ini untuk memulai dan tingkatkan kapasitas diri. Bekerja dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas dalam bekerja, untuk peningkatan mutu pelayanan publik di Kutai Timur,”pesan orang nomor satu di Kutim itu.

.........


Selain itu, dirinya juga berharap, para PPPK mampu memberikan kontribusi positif dan besinergi untuk menghadirkan layanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas.

”Terakhir saya  berpesan kepada seluruh PPPK, untuk dapat menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai core values ASN yang merupakan akronomi dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,”pungkasnya


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan pemerataan dan kesejahteraan kepegawaian dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di seluruh wilayah Kutim.

Pengangkatan pegawai ini, sambung Misliansyah,  merupakan tahap II formasi tahun 2024, adalah bagian dari implementasi arahan Pemerintah pusat yang tertuang dalam pasal 66 Undang-undang nomer 20 tahun 2023, yang mengatur bahwa penataan pegawai non-ASN (tenaga honorer) di instansi pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

” Dan sesuai instruksi Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) dalam tahun ini mengangkat seluruh tenaga honorer untuk menajdi Aparatur Sipil Negara,”ucap Misliansyah.


Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan.