Mon 11/10/2021
  admin Berita

Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya 30, 20 dan 10 Tahun Diterima Oleh 663 ASN Pemkab Kutai Timur

DINAS KOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang ke 22 dilakukan penganugerahan tanda kehormatan Presiden RI Satya Lancana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun tahap 2 bagi Aparatur Sipil  Negata (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) tahun 2021 di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi. Senin (11/10/2021) 

Penghargaan Satya Lancana Karya Satya diterima oleh 663 orang ASN, di antaranya 30 tahun sebanyak 13 orang, 20 tahun sebanyak 27 orang , dan 10 tahun sebanyak 623 orang. Untuk penganugerahan yang langsung disematkan oleh Bupati Kutim ialah perwakilan untuk 30 tahun sebanyak 6 ASN, 20 tahun sebanyak 6 ASN dan 10 tahun sebanyak 21 ASN, sedangkan sisanya menerima secara simbolis melalui virtual. 

Turut menyaksikan penyematan Satya Lancana Karya Satya tahap 2 ini, Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos, Sekretaris Daerah Dr. Drs H. irawansyah, M.Si, Forkopimda Kutim, Asisten Pemerintahan Umum H. Suko Buono, M. Si, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim. 

Dalam kesempatan ini Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman menyampaikan penganugerahan ini merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang yang direncanakan. Gelombang pertama sudah dilaksanakan saat peringatan HUT RI ke 76 yang lalu, gelombang kedua moment HUT Kutim ke 22 saat ini dan gelombang ketiga nanti pada saat hari Pahlawan. 

"Hendaknya ASN yang menerima pengharhargaan ini bisa menjadi panutan masyarakat dan diteladani sikap, perilaku dan tindak tanduknya di masyarakat. Sudah sepatutnya penghargaan yang diterima ini menjadi suatu kebanggaan sebagai ASN, sehingga dapat lebih meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil serta menjadi teladan bagi ASN lainnya," pesannya. 

Lebih jauh disampaikan, ASN harus terus meningkatkan kapasitas keilmuannya, sebab ASN harus memiliki kemampuan intelektual yang baik, memiliki motivasi disiplin tinggi, kreatif, konsisten serta memiliki komitmen dan kualitas yang tinggi. 

"Jadikanlah tanda jasa ini momentum bahwa negara telah memberikan jasa dan pengabdian  sehingga peningkatan kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang ASN sebuah keniscayaan yang harus disampaikan pada saat bekerja di keseharian sampai pensiun nanti," ujarnya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)