
Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Kutim Luncurkan Program Cap Jempol
SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan dalam penanganan stunting perlu adanya kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak, baik itu pemerintah, swasta termasuk masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Ardiansyah sesaat sebelum melaunching Cap Jempol Stop Stunting atau kepanjangan dari Strategi Kolaborasi Penanganan Keluarga Resiko Stunting di Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (28/10/2025) pagi.
Pemerintah daerah sendiri, sambung Bupati Ardiansyah, melalui 50 program unggulanya memberikan ruang yang cukup luas untuk terus menekan angka stunting di Kutim, dengan menghadirkan setidaknya 18 kegiatan dan program prioritas yang di laksanakan di masing-masing Perangkat Daerah (PD).
“diantaranya, seribu RLH (rumah Layak Huni), program Rp 250 juta/RT, kendaraan oprasional Kesehatan, tenaga Kesehatan, tenaga pendidikan dan peningkatan insentif. Termasuk program gratis minum susu dan buah,”ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan, pemberian pelatihan dan ketrampilan, sertifikasi kompetensi siap kerja untuk penyerapan 50 ribu tenaga kerja.
Tidak sampai di siu, penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur juga menajdi bagian penting untuk membantu menekan prevelensi Stunting di Kutim, salah satunya penyediaan sarana air bersih. Tidak lupa penyediaan akses internet gratis bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan akses informasi secara luas dan cepat.
“Kita juga hadirkan pemberdayaan, konsultasi dan perlindungan hukum bagi anak, Perempuan dan keluarga di setiap kecamatan. Dan menghadirkan ruang terbuka hijau, tempat bermain anak, dan ramah disabilitas,”bebernya.
Menurut Bupati Ardiansyah, keseluruhan program yang ada, menjadi langkah maju yang di lakukan oleh Pemkab Kutim dalam upaya percepatan penurunan Stunting, agar lebih terarah, terpadu dan terencana serta menghindari tumpeng tindih antar PD dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Teruma bagi keluarga beresiko stunting.
“Perlu saya tekankan, pola kerja sama dan sinergitas harus terbangun oleh tim percepatan penurunan stunting. Mari kita wujudkan keluarga Sejahtera dan generasi Tangguh yang terbebas dari stunting dalam membantu mewujudkan Kutai Timur Hebat dan generasi emas Indonesia di tahun 2045 mendang,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Acmad Junaedi mengatakan, alam laporannya menjelaskan kegiatan berlangsung selama tiga hari, 28–30 Oktober 2025, dengan rangkaian workshop dan bimbingan teknis lanjutan. Salah satu agenda penting ialah workshop penyusunan SOP Cap Jempol Stop Stunting, difasilitasi oleh tim dari Pusjar SKPP LAN RI Samarinda.
Sebagai tindak lanjut, tahun 2026 akan digelar program “AKSIS” (Akademi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting) yang bertujuan memperkuat kapasitas lintas sektor dalam mengimplementasikan program di tingkat desa dan kecamatan.
“Cap Jempol Stop Stunting bukan sekadar seremoni. Ini adalah proyek perubahan yang akan terus dikawal dan dikembangkan bersama seluruh mitra, agar Kutai Timur bisa menjadi daerah bebas stunting di Kalimantan Timur,” ungkap Achmad Junaidi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan, di antaranya Kantor Staf Presiden RI, BKKBN RI, Pusjar SKPP LAN RI, PT Kaltim Prima Coal, PT Indominco Mandiri, dan PT Pama Persada Nusantara, serta seluruh tim efektif DPPKB Kutim.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.