
PKG Hari Ulang Tahun, Bakal Diimplementasikan, Pemkab Kutim Gelar Rakor Bersama Pihak Terkait
SANGATTA – Untuk mensukseskan Delapan Misi Asta Cita Kepemimpinan Presiden terpilih tahun 2024-2029 yang mencakup berbagai aspek pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Kegiatan yang digelar di Ruang Arau, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim ini, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono. Rakor tersebut diikuti perangkat daerah (PD) terkait serta instansi lainnya, seperti BPJS, Rumah sakit di Kutai Timur, TP PKK Kabupaten Kutim dan ungangan lainnya, Kamis (13/02/2024).
Mewakili Bupati Kutim, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, menyebut, delapan Misi Asta Cita kepemimpinan Presiden RI terpilih tahun 2024-2029 yang mencakup berbagai aspek pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM ini ditujukan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing di tingkat global. Kementerian Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tiga dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yaitu pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di seluruh kabupaten di Indonesia, penurunan kasus tuberkulosis sebanyak 50 persen dalam 5 tahun dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
“PKG dilaksanakan melalui pendekatan siklus hidup, dimulai sejak bayi baru lahir hingga lanjut usia. Pendekatan ini difokuskan pada upaya promotif dan preventif yang bersifat holistik, terintegrasi dan berbasis kelompok sasaran. PKG ditujukan untuk mendeteksi faktor resiko kesehatan, pra-penyakit, serta penyakit dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Pelayanan ini didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi digital oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik sektor pemerintah maupun swasta,” terangnya.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun adalah upaya strategis yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kesehatan. Program ini memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat individu untuk melakukan deteksi dini terhadap kondisi Kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius.
Lebih lanjut, mantan Kadis Pertanahan Kutim ini menjelaskan, program ini mengedepankan upaya promotif dan preventif melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada masyarakat dan pemberian edukasi untuk memahami hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindaklanjut yang diperlukan. PKG Hari Ulang Tahun diharapkan dapat mengurangi beban pelayanan kesehatan rujukan serta meningkat produktiftas masyarakat.
Pelaksanaan proram ini, lanjut Poniso, didukung inovasi teknologi Kesehatan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) yaitu platform SATUSEHAT, aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), Aplikasi Indonesia Sehatku (ASIK) dan/atau sistem elektronik yang dikelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, yang memungkinkan pendaftaran, hasil pemeriksaan dicatat dan dipantau secara real time. PSE yang dimaksud adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha dan masyarakat yang menyediakan, mengelola atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya atau keperluan pihak lain, termasuk kepentingan di bidang kesehatan seperti Telekesehatan atau Telemedisin.
“Tujuan PKG Ulang Tahun, mengidentifikasi faktor risiko Kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit. Selanjut, medeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit. Berikutnya, mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan resiko kecacatan dan kematian,” urainya.
“Sasarannya, bayi baru lahir (2 hari), balita dan anak pra-sekolah (1-6 tahun), dewasa usia 18-59 tahun, dan lanjut usia (mulai usia 60 tahun),” pungkas mantan Camat Rantau Pulung ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Irma Aryani, melalui Rakor itu berharap bisa menyamakan persepsi dan melihat bagaimana kendala di lapangan serta bagiamana mencari solusinya. Sebab, dalam PKG tersebut, ada yang bisa dicover BPJS dan tidak, hal itu harus dibahas dengan baik.
“PKG khusus untuk ulang tahun, masuk di klaster 2 dan 3 siklus hidup. Berdasarkan data yang dihimpun bahwa di Kutim ada sekitar 95 ribu Pra Sekolah dan keluarga beresiko sekitar 17 ribu. Diharapkan nanti ada pemetaan untuk melihat kebutuhan sarana dan prasarana yang kita butuhkan. Dan bagaimana BPJS bisa meng cover, jangan sampai masyarakat salah persepsi, nanti dikira semua pemeriksaan gratis,” tuturnya.
Sementara itu, Pj PKG di Bidang Pelayanan
Kesehatan Dinkes Kutim, Rini Palakiani Mande menambahkan momentum PKG ada tiga yakni
pada saat ulang tahun, tahun ajaran baru bagi anak sekolah dan khusus buat ibu hamil dan bayi berdasarkan Juknis PKG KMK nomor HK.01.07.Menkes.33.2025.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.