Mon 28/07/2025
  Admin Berita Berita

Puncak HAN 2025, DP3A Gelar Seminar Cerdas Digital dan Stop Perkawinan Anak




SANGATTA – Puncak peringatan  Hari Anak Nasional (HAN) ke 41 tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Seminar yang bertemakan “Cerdas Digital dan Stop Perkawinan Anak”. Acara yang dihelat di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten Kutim, pada Senin (28/7/2025) ini dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono. Turut hadir pula, Ketua TP PKK Kabupaten Kutim Ny Siti Robiah Ardiansyah serta undangan lainya. 

Dalam seminar yang dihadiri siswa SMP dan SMA di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan ini menghadirkan narasumber, Fuffahana dari Himpunan Psikologi Indonesia Cabang Kutim dengan materi Anak Cerdas Digital, Aman Positif di Dunia Maya dan dr Agung Wiratmoko dari Rumah Sakit Medika  dengan materi Stop Perkawinan Anak Wujudkan Impian Anak Indonesia. 

Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono mengatakan anak-anak adalah tunas kebaikan bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya dari berbagai permasalahan seperti pelecehan, perkawinan anak, anak yang berhadapan dengan hukum dan penyalahgunaan teknologi digital, seperti game dan judi online serta masalah lainnya yang menimpa anak.

Hal tersebut, lanjut mantan Kadis Pertanahan Kutim ini, menjadi tantangan bagi bangsa untuk mewujudkan generasi yang tangguh, berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045, untuk itu semua elemen bangsa harus mampu melindungi dari kemungkinan kejahatan dan diskriminasi  serta manjamin hak dasar anak.

“Tentu ini bukan perkara gampang, semua elelmen terutama stakeholder, pembuat kebijakan harus bersinergi  secara tepat karena anak dari berbagai latar belakang memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dijaga pemenuhannya,” harapnya.

Selanjutnya disampaikan, dalam seminar ini diharapkan paradigma untuk menjadikan anak yang berkarakter. Karena anak yang berkarakter menjadi cikal bakal dalam menciptakan pemimpin kedepannya.

“Seminar ini sangat penting untuk menumbuhkembangkan sikap anak yang akan peduli terhadap nilai dan menjadikan anak berkarakter,” ujar Asisten Pemkesra Poniso.

Sebelumnya Kadis DP3A Kutim, Idham Cholid menyebut potret anak sekarang yang dilihat adalah gambaran bagaimana masa depan suatu bangsa yang akan datang. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat memiliki kewajiban terutama di HAN ini untuk terus mengkampanyekan bagaimana pemenuhan hak-hak anak dapat dipenuhi secara baik. Yaitu hak untuk hidup layak, hak mendapatkan pendidikan, hak untuk berpartisipasi dan lainnya. 

Dirinya mengatakan, kenapa pihaknya mengambil tema Cerdas Digital dan Stop Perkawinan Anak, karena data dari BPS tahun 2024 bahwa 39,7 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel dan 35,37 persen diantaranya telah mengakses internet. 

“Dari data tersebut akan sangat rawan apabila tidak diantisipasi dengan baik. Ada kerawanan digital terutama kasus pornografi dan judi online yang anak-anak bisa mengakses hal tersebut,” ujar Idham.

Lebih jauh Idham menambahkan, materi tentang Stop Perkawinan Anak dibawah usia 19 tahun ini juga sangat penting, berdasarkan data Sistem Informasi Gender Anak tahun 2024, Kutim ada di peringkat 3 di Kaltim dengan kasus 47 anak yang terdiri dari 12 anak laki-laki dan 35 anak perempuan yang melakukan perkawinan dini.

“Semoga dengan kegiatan ini para peserta bisa mendapatkan ilmu dari narasumber terkait dampak perkawinan usia dini dari sisi kesehatan dan ini ada korelasi dengan program PD lain dalam rangka ketahanan keluarga dan stop stunting,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan hadiah lomba  Tari Kreasi tingkat SD/sederajat, Go Talent untuk siswa inklusi tingkat SD, Lomba Vokal Grup tingkat SMP/sederajat, serta Lomba Video Edukasi tingkat SMA/sederajat yang telah dilaksanakan dalam peringatan HAN ke 41 tahun 2025 ini.

Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.