
Punya Keterkaitan Program, Diskominfo Kutim Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD 2026
SANGATTA - Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada dasarnya untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan program antar Perangkat Daerah yang berkaitan dengan Diskominfo.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian di acara Rapat Koordinasi Forum Perangkat Daerah untuk Pembahasan Penyusunan RKPD 2026 di Ruang Rapat Diskominfo Staper, selasa (18/3/2025) siang.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid beserta pejabat struktural dan fungsional serta dari Bappeda, BPBD, Disdikbud, Dinkes, DPMPDes, Disdukcapil dan Disperindag.
Lebih jauh Kadis Kominfo Ronny mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kedepannya data dan digitalisasi sangat penting, termasuk SPBE dan PPID," ujarnya.
Dalam pertemuan ini ada beberapa program diskominfo yang memiliki keterkaitan dengan Perangkat Daerah lainnya. Seperti LOT Karhutla dan LOT Pemantau Banjir dengan BPBD.
"Ada juga terkait akses internet desa, kecamatan, sekolah dan puskesmas yang berkaitan dengan DPMPDes, Disdik dan Dinkes," tutur Ronny.
Untuk diketahui RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk merencanakan dan mengarahkan kegiatan pembangunan dalam suatu tahun anggaran sebagai penjabaran RPJMD.
Yang mana fungsi RKPD untuk mengarahkan prioritas pembangunan sesuai dengan masalah daerah dan visi, misi Bupati, penyusunan anggaran yang efektif, peningkatan keterpaduan program pembangunan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta sinkronisasi dengan kebijakan Pemrov dan Kebijakan Nasional.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.