Wed 11/12/2024
  Admin Berita Berita

Resmikan Kantor Desa Tepian Indah, Bupati Ardiansyah: Ini Bentuk Nyata Komitmen Pemerintah

BENGALON - Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, kini sudah memiliki kantor desa yang cukup representatif. Kantor tersebut baru saja diresmikan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman yang ditandai dengan penandatangan prasasti, pada Selasa (10/12/2024) siang. 


"Hari ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Desa Tepian Indah. Pembangunan kantor desa ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan mendukung pembangunan desa yang lebih baik. Saya berharap kantor ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," harap orang nomor satu di Pemkab Kutim ini. 


Di hadapan Plt Camat Bengalon Ahmad Rasyidi, Anggota DPRD Masdari Kiddang, Kepala Desa Tepian Indah Quirinus Parwono Rasi, Perwakilan PT Kaltim Prima Coal (KPC) Sofyan, serta jajaran Forkopimcam,orang nomor satu di Kabupaten ini menyampaikan rasa syukur atas pembangunan kantor desa yang menelan biaya hingga Rp 700 juta tersebut.


Selain itu, dirinya juga  memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang turut berkontribusi melalui program CSR. 


Sementara itu, Plt Camat Bengalon, Ahmad Rasyidi, mengaku bersyukiur, akhirnya desa Tepian Indah memiliki kantor desa yang representatif dan diharapkan akan mampu mendukung dalam upaya memberikan  pelayanan  kepada masyarakat.


"Gedung baru ini adalah wujud nyata dari kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap kantor ini dapat menjadi pusat pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Kepala Desa Tepian Indah Quirinus Parwono Rasi (*)




#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.