
Sebanyak 40 Anggota DPRD Kutim Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah/Janji
SANGATTA - Rabu (14/8/2024) sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif pada 14 Februari 2024 lalu resmi diambil Sumpah Janji sebagai Anggota DPRD Kutim masa jabatan 2024-2029.
Sumpah Janji Anggota DPRD Kutim ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudhautamadi Ruang Sidang Utama, DPRD Kabupaten Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Turut disaksikan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, keluarga dan kerabat anggota DPRD terpilih serta undangan lainnya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menyebut, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompentensi yang prima, yaitu memiliki pengatahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya serta dibarengi denga sikap prilaku yang baik.
Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompentensinya dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun perlu diingat pelaksanaannya dilakukan secara proposional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skil dalam menunjang tugas-tugas.
Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legeslatif, pengawasan dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembanguna yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
"Selamat bekerja, anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas sampai purna tugasnanti. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabfian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebagai informasi Ketua DPRD Kutim sementara adalah Jimmy dari partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua Sementara Sayid Anjas dari Golongan Karya.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan 2024-2029 sebegai berikut.
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
-Jimmy
- Sayyid Umar
- Akbar Tanjung
- Uci
- Ardiansyah
- Aidil Fitri
- Syaiful Bakri
2. Partai Golongan Karya (Golkar)
- Asti Mazar
- Sayid Anjas
- Kari Palembong
- Bambang Bagus Wondo Saputro
- Hasna
- Hasbollah
3. Partai Nasdem
- Eddy Markus
- Yulianus Palangiran
- Lenny Susilawati Anggraini
- Prayunita Utami
- Kajang Lahang
- Aldryansyah
4. Partai Demokrat
- Pandi Widiarto
- Masdari Kidang
- Yusri Yusuf
- Riduan
- Bachok Riandi
- Akhmad Sulaeman
5. Partai PPP
- Hepnie Armansyah
- Ramadhani
- Joni
- Muhammad Ali
6. Partai Gerindra
- David Rante
- Novel Tyty Paembonan
- Yan
7. PDI Perjuangan
- Yusuf T Silambi
- Kristian Hasmadi
- Faizal Rachman
8. PAN
- Mulyana
- Yosef Udau
9. Perindo
- Daya Sergius
10. Gelora
- Shabaruddin
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.