Fri 17/05/2024
  admin Berita

Seminggu Jabat Kadis Kominfo Kutim, Ronny: SPBE dan Jaringan Telekomunikasi Kutim Masih Perlu Dibenahi

SAMARINDA - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalami peningkatan. Meraih predikat baik dengan nilai 3.20 dan menduduki posisi kedua dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setalah kota Balikpapan.

Untuk terus meningkat pelayanan SPBE, di Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Pelaksana Kabupaten Kutim, yang  diikuti seluruh  perwakilan perangkat daerah (PD), 18 Kecamatan dan 10 desa, Jum'at (17/5/2024) di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda. 


Kepala Diskominfo Stapern Kutim Ronny Bonar H Siburian mengatakan, ke depan masih perlu dilakukan membaiki kondisi-kondisi yang ada, karena berpengaruh dengan penilaian SPBE. 
Dimana kinerja pemerintah akan terlihat, sehingga juga akan berdampak pada pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. 

"Dalam kesempatan ini, saya dapat menyimpulkan bahwa memang banyak yang perlu diperbaiki atau dibenahi. Pertama adalah jaringan internet, walaupun capain internet sudah di 18 kecamatan, 139 desa dan 2 kelurahan tapi masuh di sekitaran  kantor (camat dan desa)," jelas Ronny Bonar, diakhir kegiatan yang sekaligus menutup kegiatan Bimtek tersebut. 

Kedua, adalah bandwidth masih rendah. Hal ini juga sudah  disampai ke  Sekretaris Kabupaten Kutim. Selain itu, ada keluhan dari para camat diperluka  penambahan bandwidth. 

"Selanjutnya, masih banyak perangkat daerah (PD) yang belum memiliki website. Kalaupun ada, tapi menunya itu masih belum lengkap, terutama PPID," kata Ronny, yang baru dilantik minggu lalu sebagai Kadis Kominfo Staper Kutim ini. 


"Kemudian masih ada dinas-dinas yang belum terbuka dengan data-datanya. Maka dari itu, target kami bagaimana mensinergikan data-data tersebut. Banyak data-data yang tidak disampaikan ke Kominfo, ini juga menyebabkan kita (Pemkab Kutim) mendapatkan teguran dari Ombusman, maka ini yang perlu kita perbaiki dan inti dari kegiatan ini," ucapnya. 


Selama ini, yang menjadi kendala, lanjut Ronny (sapaannya) bahwa bagaimana meningkatkan SDM yang ada. Untuk satu SKPD, minimal punya satu Prahumas, Satu Prakom dan satu arparis.  

"Dan  harus terkoordinir dengan PD terkait (Diskominfo Staper) seperti yang dilakukan oleh Provinsi. Sehingga itulah yang bertanggung jawab  dengan tugas dan fungsi yang berkait dengan PPID," terangnya. 

Hal itu, kata Ronny akan disampaikan ke Bagian Ortal dan BKPSDM, untuk penambahan SDM termasuk arsiparis. Karena arsip (PD) masih belum sempurna. dan ke depan, arsip  tidak lagi dalam bentuk fisik, namun bentuk digital. 


Penulis: Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.