
Serahkan SK kepada PPPK, Kadiskominfo Staper Kutim Ronny Bonar: Aturan ASN Berlaku bagi Semua Pegawai Tanpa Terkecuali
SANGATTA - Suasana haru terlihat di halaman kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (24/4/2025) pagi. Sebab, sebanyak 44 pegawai yang sebelumnya berstatus Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mendapatkan SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara simbolis Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian didampingi Sekretaris Rasyid menyerahkan SK kepada perwakilan masing-masing Bidang yang ada di kantor yang beralamat di jalan Prof dr Sudiatmo, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian mengatakan, kebijakan pengangkatan PPPK ini menjadi bukti kepedulian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai. Selain menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Saya meminta kepada seluruh pegawai yang sudah menerima SK agar tidak hanya sekedar melaksanakan kewajibannya. Namun juga perlu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas diri. Karena sekarang mereka statusnya sudah sama seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil) yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), " tegas Ronny.
Kedisiplinan para pegawai juga menjadi poin penting yang disampaikan oleh pria berkacamata tersebut, agar terus ditingkatkan. Termasuk kolaborasi seluruh jajaran, yang menurutnya juga menjadi modal penting untuk bisa mempercepat dalam menyelesaikan program-program kerja Diskominfo Staper Kutim.
Mengingat, sederet pekerjaan rumah juga sudah menunggu untuk segera diselesaikan .Terutama terkait program-program yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Diskominfo Staper. Sehingga diperlukan sinergi yang baik seluruh jajaran agar hasil pembangunan bisa segera rasakan oleh masyarakat.
"Mulai hari ini aturan ASN sudah berlaku kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali. Saya ingatkan agar teman-teman bisa bertanggungjawab dan jalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.