Thu 16/05/2024
  admin Berita

Staf Ahli Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Diddy: Perlu Adanya Singkronisasi Program seluruh Pemangku Kebijakan

SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis (Rakornis) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  tahun 2024.

Kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Mei 2024 ini dibuka oleh staf ahli Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah  Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Sangatta, Kamis (16/05/2024) pagi. 

Kegiatan yang mengambil tema "Sinergitas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk Antisipasi Dampak Sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Serambi IKN" ini, Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak dan  diikuti seluruh jajaran Dinas Sosial dari 10  Kabupaten/Kota yang ada, termasuk Kepala Dinas Kutim Ernata Hadi Sujito yang sekaligus mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir.

Dalam sambutanya, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi yang semakin pesat. Termasuk peningkatan jumlah penduduk. Namun tidak bisa di pungkiri, layaknya dua sisi mata uang, hadirnya IKN juga  memberikan berdampak negatif. Untuk itu, perlu adanya mitigasi sedari awal oleh seluruh elemen, salah satunya Dinas Sosial yang menjadi leading sektor penanganan persoalan sosial kemasyarakatan.

“Jadi kegiatan ini bukan rapat yang sepele, perlu adanya singkronisasi program seluruh pemangku kebijakan dalam mengatasai persoalan kemiskinan yang ada di Kaltim," ujarnya.

Selain itu, adanya IKN juga harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di 10 Kabupaten/Kota yang menjadi bagian penting pembangunan Nusantara. Namun, kata kunci dari  segala persoalan yang dihadapi, saat ini adalah pertambahan jumlah penduduk yang akan terus meningkat. Dan berdampak terhadap pesoalan sosial ekonomi masyarakat.

“Saya meminta dalam Rapat ini, nanti bisa memutuskan rumusan yang bisa diambil dalam menyusun sebuah kebijakan penanganan PMKS,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi program dan kegiatan atas hasil koordinasi atas penanganan permasalahan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Tentunya sinergi ini harus selarasa dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten/kota,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kadinsos Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan, secara umum, Kabupaten Kutim terus menunjukan perkembangan pembangunan yang signifikan. Hal itu bisa tergambar dari berbagai program yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini, mampu memberikan dampak positif dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

“Saat ini, Kutim dua tidak ada lagi wilayah yang masuk kategori terpencil, yang juga merupakan cakupan kita (Dinsos) terkait PMKS, namun sekarang seluruh wilayah sudah bisa dijangkau dengan mudah termasuk fasilitas dasar yang juga sudah merata di seluruh wilayah yang ada di Kutim,” ucap Ernata biasa ia disapa.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.