Thu 14/08/2025
  Admin Berita Berita

Tanamkan Budaya Kerja Anti Korupsi, Itwil Kutim Sosialisasi Anti Korupsi Bagi CPNS Dan P3K




SANGATTA – Inspektorat Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi CPNS dan PPPK di lingkungan internal Inspektorat Kutim dengan tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (14/08/2025).

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif, dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai serta semangat anti korupsi, sekaligus mencegah perilaku koruptif di lingkungan kerja.

Selain membuka kegiatan, Sudirman Latif juga bertugas sebagai narasumber bersama Faukur Rozak dan Siti Hawa, yang turut menyampaikan materi kepada para peserta sosialisasi internal Inspektorat.

..........

Dalam sambutannya, Sudirman Latif menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan PAKSI (Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebagaimana diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Alhamdulillah, ada delapan kandidat calon penyuluh anti korupsi yang sudah mengikuti bimtek dan melengkapi persyaratan. Minimal, mereka harus membawakan tiga kali materi sebelum nantinya maju dalam seleksi sertifikasi pada bulan Oktober mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk terus menanamkan budaya kerja anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Target kita, setiap perangkat daerah dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kutim berharap nilai integritas dan profesionalisme semakin mengakar pada seluruh aparatur, sehingga dapat memperkuat komitmen bersama menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


Penulis : Wiryadi

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan.