Tue 01/12/2020
  admin Berita

Tim Penarikan Aset Daerah Pemkab Kutim Kembali Bergerak, Total 11 Unit Kendaraan

DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA - Kegiatan penarikan aset daerah Pemkab Kutai Timur berupa Mobil Dinas dan Motor Dinas yang masih dibawa pejabat purna tugas (pensiun) berlanjut, kali ini Tim Penarikan Aset Daerah yang terdiri dari Satpol PP dan BPKAD berfokus menyisir wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Selasa (1/12/20).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penertiban dan pengamanan kendaraan dinas bermotor hasil "MCP Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang Manajemen Aset Daerah" pada poin pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan, pengamanan serta pemulihan aset tertanggal 22 April 2020 Nomor B.2055/KSP.00/10-16/04/2020 tentang progres pemberantasan korupsi terintegrasi bidang manajemen aset khususnya kendaraan dinas Pemkab Kutim yang ditandatangani oleh Pjs Bupati Kutim Moh. Jauhar Efendi.

"Hal ini merupakan amanat peraturan pemerintah dan peraturan menteri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan monitoring sampai datang ke Kabupaten Kutai Timur untuk meninjau progres kinerja kita dalam rangka penertiban aset daerah. Jadi fokus kita bukan hanya aset kendaraan namun juga sertifikasi tanah, " ungkap Supartono Kabid Aset BPKAD Kutai Timur. 

Total progres pendataan Aset daerah berupa kendaraan terhitung sampai hari ini sebanyak 127 unit terdiri dari 46 unit kendaraan yang masih dibawa oleh purna tugas, 1 unit dibawa pejabat mutasi ke luar daerah dan sisanya yaitu kendaraan yang di bawa pejabat/staf yang tidak sesuai ketentuan. 

"Untuk kedepannya kami tetap kontinu akan membuat jadwal secara teratur dan melakukan update data dan harapan kami untuk seluruh kendaraan yang dipegang pejabat yang tidak berwenang akan kita tertibkan dan kita kembalikan ke posisinya, yang masih layak pakai kita salurkan ke pejabat yang berwenang yang membutuhkan kendaraan. Sedangkan yang sudah memenuhi syarat akan kita daftarkan untuk dilakukan penjualan lelang secara terbuka dengan sistem online," tambah Supartono. 

Hingga pukul 18.00 WITA (1/12/20) Tim Penarikan Aset Daerah total berhasil menarik 4 unit mobil dinas dan 2 motor dinas. Kemudian terdapat penambahan 2 unit mobil dinas ditambah 2 motor dinas yang diantarkan pemegang kendaraan ke kantor BPKAD Kutai Timur. Pada malam ini kembali akan di tarik 1 unit mobil dinas dari pejabat purna tugas. Total pada hari ini penarikan dan pengembalian aset kendaraan berjumlah 11 unit terdiri dari 7 unit mobil dinas dan 4 motor dinas. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)