Fri 24/05/2024
  admin Berita

Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jalan, Dishub Kutim Berikan Edukasi SALUD ke TK Pembina

SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan rambu-rambu di jalan raya sehingga dapat menekan angka kecelakaan.


Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Kepala seksi Keselamatan, Awang Juni Astara mengatakan, program SALUD yang diinisiasi oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan edukasi terutama kepada anak-anak, yang saat ini menginjak usia emas untuk memberi pendidikan tentang bagaimana berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan.


“Tahun ini, sekolah TK Pembina di Kecamatan Sangatta Utara menjadi sasaran kami pertama untuk memberikan edukasi tentang pentingnya berlalu lintas dengan baik dan menaati rambu rambu lalu-lintas. Dan alhamdulillah mendapatkan respon yang luar biasa dari anak-anak termasuk guru yang mendampingi,” ujarnya, belum lama ini. 


Menumbuhkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu-lintas, sambung Awang biasa ia disapa, tidak bisa cepat (instan). harus dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui edukasi sejak usia dini. Hal itu dimaksudkan untuk menanamkan sikap disiplin dalam menjaga keselamatan di jalan dengan memahami peraturan dan mematuhi rambu-rambu yang ada.


“Tahun ini, ada 4 sekolah setingkat PAUD yang akan kami sasar, untuk mensoialisasikan program SALUD. Namun, tidak menuntup kemungkinan bisa bertambah, karena sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan, agar program ini bisa masuk ke sekolah mereka,” pungkasnya.


Sedangkan Kepala Sekolah TK Pembina Sangatta Utara, Norjannah menyambut baik dan memberikan apresiasi adanya program SALUD yang di gagas oleh Dishub Kutim tersebut. Menurutnya, pendidikan sadar berlalu lintas sejak usia dini penting untuk diterapkan sebagai landasan dari pembangunan karakter manusia yang berkeselamatan dalam bertransportasi, sehingga anak-anak sudah dapat memahami apa arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya bahkan ke orang yang lebih dewasa.



“Untuk mendukung implementasi program SALUD di sekolah. Kemarin kami juga sudah bermohon kepada Dishub Kutim untuk bisa memasang rambu-rambu Zona Aman Sekolah (ZOSS), karena posisi sekolah ini kan cukup ramai lalu lalang kendaraan, dan kami berharap bisa segera di tindak lanjuti,” ujarnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.