
Tuangkan Visi Misi Bupati Terpilih, Bappeda Gelar Sinkronisasi Perencanaan Pemkab Kutim 2025-2029
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2025 – 2029, untuk proses penyusunan RPJMD dalam menuangkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, Sabtu (14/12/2024) di Hotel Aston, Samarinda
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menselaraskan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, terutama program-program dan janji-janji calon kepala daerah kepada masyarakat yang harus dituangkan kedalam dokumen perencanaan daerah untuk lima tahun kedepan. Selain itu Pemerintah Kabupaten juga harus menselaraskan kebijakan Nasional dan Provinsi dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor pada kesempatan ini, menyampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang hadir di acara ini, bahwa kegiatan ini merupakan percepatan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 – 2029.
“Ada empat agenda penting yang harus didiskusikan bersama untuk rencana dokumen lima tahun kedepan, diantaranya menyusun RPJMD yang harus diselesaikan dibulan agustus,” bebernya
Selanjutnya, disampaikan agenda penting lainnya adalah menyusun RKPD Perubahan 2025 yang akan disinkronkan dengan RPJMN dan RPJMD yang akan disusun secara simultan.
“Selain itu, harus disusun juga RKPD tahun 2026, penyusunan ini normalnya seperti biasa melalui agenda Musrenbang sambal menunggu RPJMD yang disusun untuk diselaraskan,” turur Noviari.
Terakhir disebut agenda yang harus dilaksanakan adalah penyelesaian RPJPD yang harus selesai di bulan Agustus 2025.
“Untuk menuangkan visi misi Bupati terpilih, Perangkat Daerah punya PR menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan tidak boleh lepas dari RPJMD,” pungkasnya.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.