Thu 29/02/2024
  admin Berita

Untuk Ukur Capaian Kemajuan Statistik Sektoral, Diskominfo Kutim dan BPS Gelar Sosialisasi EPSS

SANGATTA - Untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sectoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper Kutim) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Skrining Lokus Penilaian EPSS, di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim), Kamis (29/2/2024). 

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Kominfo Staper Sulisman dalam sambutannya menyampaikan penilaian dalam kegiatan EPSS dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Diskominfo selaku walidata serta dapat melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Perangkat Daerah  yang menjadi sampel penilaian, serta Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kabupaten Kutim. 

“Tahapan EPSS terdiri dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian Interview dan penilaian visitasi,” jelasnya. 

Lebih lanjut Sulis menjelaskan, EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah (Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah).

Dengan adanya pertemuan itu, sambung Sulis, akan memberikan pemahaman bahwa pentingnya penilaian ini sebagai bagian dari indikator Reformasi Birokrasi, mendapatkan ukuran sejauh mana kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan statistik sectoral.

“Serta adanya suatu kesepakatan yang dicapai dalam menentukan kegiatan dari PD mana yang dipilih untuk dilakukan penilaian sebagai perwakilan dari capaian daerah,” paparnya. 

Senada, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim Akhmad Junaidi mengatakan, sejak dikeluarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka seluruh statistik sektoral harus dikembangkan oleh masing-masing sektoral. 

"Ini menjadi tugas bersama yang didalamnya ada tiga pilar untuk memperkuat atau menyiapkan data sektoral, di situ ada Bappenas di pusat atau Bappeda di daerah, Kemenkominfo atau Diskominfo dan BPS," ujarnya. 

Selanjutnya disampaikan untuk memperkuat upaya data sektoral, saat ini bukan hanya dijalankan, diselenggarakan tapi saat ini sudah ada EPSS. 

"Semua Perangkat Daerah, Kementrian/Lembaga harus memperkuat statistik sektoral masing-masing. Sebab di situ akan ada penilaian dan setiap tahun akan diberikan evaluasi, untuk mengetahui apakah penyelenggaraan statistik sektoral sudah berjalan dengan baik," ujarnya. 

Selain BPS dan Diskominfo Staper turut hadir beberapa Perangkat Daerah seperti Bappeda, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Disbun dan lainnya.

Penulis : Daus
Editor:  Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.