
Usai Dilantik, Rapat Hearing Internal Dewan Digelar Terkait Program Kinerja Selama 10 Hari Ke Depan
DISKOMINFO PERSTIK KUTIM, SANGATTA – Pasca prosesi pelantikan 40 anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019 - 2024, Ketua DPRD Kutim (sementara) Uce Prasetyo, SH langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto, SE, M.Si.
Saat ditemui diruang kerjanya, Sekwan Suroto membenarkan komunikasi lanjutan dengan Ketua DPRD sementara Uce Prasetyo. “ Yang mana unsur pimpinan dewan sementara dalam hal ini bapak Uce meminta saya untuk membuat undangan terkait hearing dengan anggota dewan yang baru,” terang Sekwan. (19/8/19)
“Pokok pembahasan hearing dititik beratkan pada program kinerja anggota dewan dalam sepuluh hari ke depan, sebelumnya kami juga sudah melaksanakan kewajiban seperti pembayaran gaji dari tingkatan pimpinan legislatif, wakil ketua – 1, Wakil Ketua – 2 periode (2014-2019) yang akan segera dibayarkan September 2019. Sementara anggota dewan yang baru periode (2019-2024) akan kita bayarkan di bulan Oktober mendatang. Jadi, biarkanlah mereka bekerja dulu barulah gaji mereka kami bayarkan,” ujar Suroto.
Terkait penetapan pembahasan RAPBD menjadi APBD P di 2019 lalu ketika rapat paripurnanya dipimpin oleh Ketua DPRD lalu Mahyunadi, S.Sos Suroto mengatakan sudah final “ketuk palu” dan mulai terlaksana. “Tinggal kita menunggu perumusan bersama anggota DPRD yang baru mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS, dokumen anggaran termaksud langsung saya rumuskan berdasarkan kesepakatan bersama sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD khususnya di 2020,” bebernya.
Suroto menambahkan, nantinya merancang unsur kepengurusan Badan Kehormatan “Selain merancang kembali badan kehormatan juga ada namanya Badan Musyawarah termasuk sistem teknisnya,” bebernya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)