Amankan Pemilu 2024, Polres Kutim Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Kerahkan 374 Personil

Admin KUTIM
2024-02-12
Berita Headline Kutim

SANGATTA - Tak terasa hari pemungutan suara telah memasuki H-2, untuk itu dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif pada pelakasnaan pemungutan suara, Polres Kutai Timur telah menyiapkan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 374 personil. Ratusan personil itu terdiri dari 181 personel Polres Kutim, 133 personil Polsek dan 60 personel Bawah Kendali Operaesi (BKO) Polda Kaltim yang tersebar pada 1.185 lokasi TPS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Jumlah tersebut disampaikan oleh Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan “BKO Pengamanan TPS dan Penebalan Polres Kutai Timur Tahap Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024” yang dihelat di Halaman Graha Expo, Sangatta, Minggu (11/2/2024).

Kapolres AKBP Ronni Bonic menyebut, Polres Kutai Timur telah menyiapkan personel sebanyak 40 personil. Selain it,  mendapatkan bantuan penebalan sebanyak 60 personil Dit Samapta Kaltim, yang mana personil tersebut akan ditempatkan, di Mako Polres dan di Mako Polsek.

“Tugas saudara nantinya adalah pengamanan di TPS-TPS. Untuk itu, perlu saudara mengetahui kondisi, situasi, medan, kerawanan, kondisi lingkungan di lokasi TPS tersebut. Dan petugas KPPS serta mengerti dan memahami tanda-tanda atau identitas yang digunakan oleh panitia,” AKBP pesan Ronni Bonic.

Lebih lanjut AKBP Ronni Bonic menuturkan, bahwa tugas yang akan dilaksanakan tu merupakan tugas yang mulia dan penuh pengorbanan. Ia meyakini dan percaya, bahwa personil yang akan diberangkatkan mempunyai semangat pengabdian yang tinggi serta kesabaran dan keikhlasan. Sebab meninggalkan anak istri serta keluarga yang cintai bukanlah pekerja yang ringan.

“Namun dikarenakan demi tugas suci dan pengabdian diri kepada bangsa negara semuanya perlu pengorbanan,” ucap AKBP Ronni Bonic.

“Personil Polres Kutai Timur yang akan BKO kan, saya yakin dan percaya memiliki kemampuan untuk mengembangkan tugas tersebut. Dapat diberdayakan secara maksimal, kapanpun dimanapun dan pada situasi apapun, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif. Guna mewujudkan keamanan dalam negeri, sesuai dengan visi dan misi Polri, sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang diharapkan mampu mempelopori sikap dan prilaku serta mengikuti prosedur-prosedur yang ada,” tambah Ronni. 

Lebih lanjut AKBP Rooni Bonic minta personil, agar menunjukkan sikap dan perilaku sebagai Bhayangkara yang disiplin, santun, sabar dan tabah serta takwa. Serta dapat mengendalikan emosi yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan serta institusi Polri.

“Jauhkan diri dari perbuatan yang dapat menyakiti hati masyarakat, hingga sosok personel Polri yang patuh hukum, mahir dan terpuji serta dapat dipercaya oleh masyarakat, betul-betul dapat diwujudkan,” pintanya.

Lebih jauh AKBP Ronni Bonic berpesan kepada para personil yang akan melaksanakan tugas, (1) pegang teguh, iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai pondasi dalam setiap pelaksanaan tugas. (2). Tingkatkan disiplin tingkatkan disiplin dan taati perintah-perintah yang telah dibebankan dengan prosedur yang ada. (3) Jangan menyakiti hati masyarakat dan mengambil kesempatan dalam kesempitan, karena tugas saudara nantinya banyak berhubungan langsung dengan masyarakat.  (4) jaga nama baik kesatuan. (5) pahami dengan benar-benar aturan-aturan pemilu, sehingga dapat melakukan langkah-langkah kepolisian dengan benar, profesional dan sesuai aturan. (6) personel pengamanan di TPS berada di luar TPS dan dapat masuk apabila diminta oleh KPPS. (7) jalin hubungan yang baik dengan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat tokoh adat setempat, panitia pelaksanaan pemilu dan petugas pengamanan lainnya.  (8) cermati setiap perkembang perkembangan situasi di TPS. 

“Apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara segera lakukan tindakan kepolisian dan apabila tidak dapat ditangani sendiri, segera melapor ke Posko atau pimpinan yang tertinggi secara berjenjang,” tegas Ronni. 

Kemudian, personel yang telah melaksanakan pergeseran di 3 Kecamatan sebelumnya, Busang, Karangan dan Sandaran dan hari ini melaksanakan 13 pergeseran ke kecamatan, Ronni menegaskan untuk melakukan pengawalan dengan ketat terhadap seluruh kotak suara sampai ke TPS. Kemudian selesai penghitungan suara di TPS, KKPS, Kecamatan sampai kembali ke Kabupaten semua dikawal dengan baik.

“Saya minta jangan ada yang meninggalkan atau jauh dari kotak suara, dimana kotak suara berada di situlah anda berada, baik di TPS, di KPPS, Kecamatan,” pungkas AKPB Ronni Bonic.

Apel pergeseran pasukan tersebut juga sekaligus pelepasan logistik (surat suara) yang dilepas oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, didampingi Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika, Perwakilan Pemkab Kutim Kepala Kesbangpol Tejo Yuwono, Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman, Bawaslu serta unsur Forkopimda lainnya. 

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

KOMENTAR