Mon 27/11/2023
  admin Berita

75 Hari ke Depan Peserta Pemilu Punya Kesempatan Untuk Berkampanye, Kutim Gelar Dekalrasi Damai

SANGATTA - Senin (27/11/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Deklarasi Damai, di Halaman Polres Kutai Timur. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD kutim Joni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni, para Camat, perwakilan Partai Pilotik, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, perwakilan Bawaslu dan undangan lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, beberapa tahapan Pemilu dan Pilkada sudah dilalui bersama dan terselesaikan dengan baik dan sukses.

“Kita pernah menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 dengan kompleksita masalahnya. Pertama kali menggunakan lima surat suara satu waktu, penyelenggranya banyak, pesertanya banyak. Namun, alhamdulillah tidak ada korban jiwa, untuk di wilayah kutim, itu adalah kesuksesan kita bersama,” ucap Ulfa (sapaannya).
 
Selain itu, Kabupapten Kutim juga sudah pernah menyelenggarakan Pemilu atau Pilkada 2020 lalu, Kutim telah sukses menyelenggarakan Pilkada di masa pandemik. Itu juga tidak kurang rumit, sambung Ulfa, karena itu kali pertama terjadinya pandemi atau bencana non alam, yang terjadi di Indonesia.

“Dan alhamdulillah sudah terselenggara dan sukses mengahantarkan kepemimpinan yang legitimate (sah) yang di wilayah Kutim. Kita aplaus untuk kita semua, itu juga luar biasa. Karena tidak semua wilayah mengalami atau mendapatkan penyelenggaraan yang relatif lancar, mulus dan tidak ada kendala yang sifatnya ekstrim. Semua dinamika biasa teratasi, secara prinsip tidak ada masalah yang membuat Kutim keos (kacau) dan sebagainya,” kata Ulfa.

Lebih lanjut Ulfa mengatakan, tidak terasa, 75 hari kedepan terhitung tanggal 28 November 2023 adalah masa kampanye. Total Caleg (calon legeslatif) yang ada di Kutim sebanyak 543 caleg. Ada 17 partai politik yang mendaftar dan 1 partai politik tidak mendaftarkan Calegnya di Kutim.

“Selamat melaksanakan kampanye 75 hari kedepan, waktu ini bisa dilakukan secara efektif untuk peserta Pemilu,” ucapnya.

Kemudian, KPU sebagai penyelenggara dalam 75 hari kedepan juga harus juga menyiapkan kotak suara dan kelengkapan di TPS hingga H-1 
sudah harus sampai di TPS di wilayah masing-masing.

“Total ada 1.185 TPS dengan varian dan dinamika kendalanya masing-masing, tapi InsyahAllah dengan sinergitas, pagi hari kehadiran khususnya dari pimpinan, mulai dari Pemda, Forkopimda, ini suport yang luar biasa bagi penyelenggara. Karena penyelenggaraan ini tidak mudah, kita masih menggunakan 5 surat suara disambung nanti Pilkada itu juga akan masuk di tahapan di 2024,” terangnya. 

Lebih jauh Ulfa menyebut, deklarasi kampanye damai sejati adalah untuk meningatkan semua, bahwa kampanye merupakan salah satu instrumen penting bagi peserta pemilu untuk dapat menyampaikan visi dan misi-nya. 

“Kemudian yang nama Pemilu itu adalah sarana integrasi bangsa. Karena bagaimana pun, yang namanya Pemilu itu ada saingannya, tetapi setelahnya, tentu saja nanti persatuan dan kesatuan Indonesia menjadi hal yang utama. Apalagi disambung Pilkada, integrasinya tentu saja Pilkada itu menjadi syarat yang pertama, pake suara sah. Dan 25 persen dari total suara sah, kalau diusung partai politik 20 persen, maka disitu nanti muncul integrasinya,” jelas Ulfa.

“Substansi deklarasi damai adalah satu bahasa kita semua untuk memberikan pemahaman, bahwa kampanye itu  memang dibolehkan oleh Undang-undang, tetapi peserta Pemilu mohon untuk dapat mentaati regulasi yang terkait kampanye tersebut,” tutupnya.

Penulis : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.