
Asisten Admum Sudirman Latief Hadiri Paripurna DPRD: Dorong Evaluasi dan Kolaborasi Pembangunan
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum), Sudirman Latief, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim yang digelar di Ruang Paripurna Kantor Sekretariat DPRD, Kamis (15/5/2025). Rapat tersebut membahas penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024/2025, sekaligus menutup masa sidang ke-II dan membuka masa sidang ke-III.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita, anggota DPRD, serta tamu undangan dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutim.
Dalam keterangannya usai rapat, Sudirman Latief menyampaikan apresiasinya terhadap lembaga legislatif atas keterbukaan dalam menyampaikan hasil reses kepada publik.
"Rapat paripurna di siang hari ini menjadi momen penting. Semoga hasil kerja sebelumnya dapat dievaluasi dan masa sidang selanjutnya dapat mengedepankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun Kutai Timur yang lebih baik,” ucapnya.
Di tempat itu Sekretaris Dewan, Juliansyah, memaparkan hasil reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRD dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Secara garis besar, aspirasi yang dihimpun masyarakat meliputi infrastruktur, pelayanan publik, dan sarana pendukung kegiatan ekonomi serta sosial keagamaan.
Berikut ringkasan aspirasi berdasarkan dapil, Dapil I: Peningkatan jalan dan drainase, fasilitas olahraga, motor dan lampu sampah, alat pertukangan, pengadaan sarana UMKM, dan badan jalan usaha tani. Dapil II: Pembangunan dan semenisasi jalan, jembatan, drainase, alat pertanian, air bersih, dan lampu jalan. Dapil III: Lanjutan pembangunan masjid, gereja, sekolah, drainase, serta peningkatan jalan dan jalan usaha tani. Dapil IV: Semenisasi jalan antar kampung dan desa, sarana olahraga, air bersih, rehab balai budaya, pembangunan musholla dan TPA, serta peningkatan jalan antar kabupaten. Dapil V: Pembangunan rumah ibadah, perbaikan jalan dan jembatan, bak dan motor sampah, tempat pembuangan sampah, gedung pertemuan, dan sarana air bersih.
Pelaksanaan kegiatan dari hasil reses ini, menurut Juliansyah, merupakan bentuk akuntabilitas kinerja DPRD kepada masyarakat, sekaligus menjalankan amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kutai Timur berdasarkan aspirasi riil masyarakat yang terhimpun selama masa reses.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.