
Bupati Ardiansyah Berharap Kutim Tak Hanya Ekspor Bahan Mentah Namun Bisa Kembangkan Industri Hilir dan Diversifikasi Sektor Perkebunan
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah kongkret dalam hal pengelolaan sumber daya alam (SDA) pada sektor perkebunan, terutama Kelapa Sawit yang saat ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. Melalui konsep perkebunan berkelanjutan, Pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, berupaya menggerakkan sektor tersebut. Tidak hanya fokus mengekspor bahan mentah, namun saat ini sudah mengarah ke sektor hilirisasi dan diversifikasi sektor perkebunan sebagai poros pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Langkah konkret itu terlihat pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi UMKM, 13 koperasi petani kelapa sawit, dan sejumlah perusahaan besar kelapa sawit, yang disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada Selasa (15/7/2025), di Hotel Royal Victoria, Sangatta.
Dalam acara tersebut hadir pula dari pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan perkebunan, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, para peserta menyaksikan peresmian kemitraan yang penting dalam rantai pasok kelapa sawit dengan para pemangku kepentingan dengan dukungan pemerintah dan mitra pembangunan.
Dalam acara Penandatanganan MoU tersebut juga menjadi momen penting bagi 614 petani sawit yang menerima Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Legalitas ini mencakup total lahan 1.434 hektare. Sekaligus membuka akses bagi para petani untuk terlibat dalam program kemitraan dan fasilitasi pemerintah.
“Kita tidak boleh terus-menerus mengekspor bahan mentah. Kita harus mengembangkan industri hilir seperti minyak goreng, sabun, kosmetik, bahkan biodiesel dan produk farmasi. Itulah yang akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim.
Kutim memang berada di posisi strategis sebagai salah satu sentra produksi kelapa sawit di Kaltim. Namun, selama ini sebagian besar hasil panen langsung dijual dalam bentuk mentah. Dalam pandangan Bupati, pola ini harus diubah agar daerah mendapat nilai tambah maksimal.
Pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah kebijakan insentif untuk menarik investor masuk ke sektor hilir. Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy disiapkan sebagai pusat pengolahan industri turunan sawit.
“Lokasi dan infrastrukturnya strategis. Kita akan permudah regulasi, agar para pelaku usaha tertarik membangun pabrik pengolahan di sini,” ucap Ardiansyah.
Namun, Pemkab Kutim tak ingin semua bertumpu pada sawit. Diversifikasi menjadi kata kunci lain yang dikedepankan. Komoditas lain seperti pisang, karet, kakao, lada, vanila, dan nanas juga didorong untuk naik kelas, melalui pembinaan, pelatihan dan pengembangan koperasi.
“Kita harus mulai membangun ekonomi yang tangguh. Kalau harga sawit jatuh, petani jangan ikut jatuh. Itulah pentingnya kita kembangkan komoditas lain,” tambahnya.
Diketahui, PT Bimapalma Nugraha (PT DSN Group) dan dua koperasi petani, Tepian Mandiri Sejahtera di Rantau Pulung dan Tepian Jaya Lestari di Bengalon, meresmikan kemitraan mereka melalui penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) yang mendorong proses bisnis yang sudah ada untuk memastikan keberlanjutan dalam rantai pasok kelapa sawit.
Kemitraan antara pabrik pengolahan (PKS) dan koperasi petani menjadi dasar untuk memastikan para pembeli tandan buah segar (TBS) dapat mengolahnya dan menghasilkan minyak sawit mentah (CPO) secara efisien. MoU ini juga merupakan tonggak awal kerja sama yang saling menguntungkan dimana koperasi akan mendapatkan fasilitasi dari PT BPN seperti pendampingan, peningkatan manajemen dan layanan lainnya, sementara PT BPN mendapatkan TBS berkualitas. Menjalin kemitraan sejak bulan Maret 2025, Tepian Mandiri Sejahtera dan Tepian Jaya Lestari memulai bisnis untuk mengatur pengiriman TBS dari anggota koperasi mereka ke pabrik pengolahan sebagai kerja sama awal.
Acara ini juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang laboratorium lapangan antara Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur dan koperasi petani, serta penyerahan secara simbolis Surat Tanda Daftar Desa (STDB) dari Bupati Kutai Timur kepada para petani.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.