Tue 28/11/2023
  admin Berita

Bupati Ardiansyah: Dana Karbon Rp 6 Miliar untuk Kutim Difokuskan di 11 OPD dan Desa

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini menerima transferan dana karbon atau emisi rumah kaca dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 6 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kabupaten Kutim. 

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa total dana sebesar Rp 6 miliar itu telah difokuskan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim. Beberapa diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan, BPBD hingga Badan Pertanahan Nasional Kutim.

Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dana tersebut antara lain seperti, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemantauan emisi GRK, kampanye dan edukasi penurunan emisi GRK

“Dana ini sudah jelas peruntukannya dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Begitupun yang diperuntukan oleh desa-desa pun juga sama serta sudah terarah berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian," tegas Ardiansyah kepada awak media, usai mengikuti acara tersebut di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Senin (27/11/2023)..

Disamping 11 OPD tersebut, orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menjelaskan, sejumlah dana karbon juga telah dialokasikan untuk program dan kegiatan di tingkat desa. Menurut Ardiansyah, desa memiliki peran vital dan kontribusi besar terkait upaya mitigasi emisi GRK ini.

Lebih lanjut Bupati Ardiansyah menerangkan, dana terbesar dalam program ini, yaitu Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), dialokasikan khusus untuk desa-desa di wilayah tersebut. Menurutnya, desa memberikan kontribusi terbesar di Kutim, sehingga dana tersebut secara signifikan mengalir ke DPMDes sebagai organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan desa.

“Desa paling banyak kontribusi di wilayah itu, sehingga dana yang digelontorkan juga lebih besar,” imbuhnya.

Sebagai orang nomor satu di Kutim, Ardiansyah sangat mengapresiasi transferan dana karbon dari Pemrov Kaltim ini. Hal itu menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah Kalimantan Timur dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi dampak perubahan iklim.

Pemerintah Kutim berharap, dana karbon ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, Kutim dapat berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim.

Dengan dukungan dana memadai melalui skema dana karbon ini, berbagai program strategis terkait pengendalian emisi GRK di Kutim diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Pada akhirnya, hal tersebut dipercaya mampu memberikan manfaat besar bagi kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat Kutim ke depannya.

Penulis : Didi/Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.