SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur menegaskan pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan seiring dengan upaya daerah mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan batu bara.
Menurutnya, salah satu misi pembangunan Kutai Timur adalah mempercepat pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada hilirisasi serta penguatan sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.
“Kita harus segera bertransformasi. Salah satu misi Kutai Timur yaitu percepatan pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada hilirisasi, pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, dan pariwisata,” ujarnya sebelum membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah daerah.yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Sangatta, Rabu (19/08/2025)
Ia menilai sektor hilirisasi harus segera dikejar agar perekonomian Kutai Timur tidak terus bergantung pada komoditas mentah, terutama sektor Pertambangan khususnya batu bara.
Ia menilai keberadaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kutai Timur.
“Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,” katanya.
Disisi lain, ia menekankan, integritas seorang aparatur tidak hanya diukur dari kepintaran dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga dari kemampuan untuk tetap berada di jalur yang benar ketika memiliki kewenangan.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan seluruh aparatur memiliki keberanian untuk menjalankan aturan tersebut secara konsisten.
Karena itu, ia meminta kegiatan pengendalian gratifikasi tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan pelaporan hadiah atau pemberian. Lebih jauh, kegiatan tersebut harus menjadi momentum untuk membangun budaya pemerintahan yang transparan, sederhana dalam pelayanan, serta menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi independensi aparatur.
“Jangan sampai hadiah menjadi kebiasaan. Kita harus berani mengubah budaya itu dan mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim, Joko Suripto, mengatakan pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh aparatur. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, hingga lingkungan kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan pemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, mencegah perilaku korupsi, serta memahami dan melaksanakan pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Inspektorat meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan terkait gratifikasi. Menurutnya, keterlibatan aparatur dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Joko menegaskan, pengendalian gratifikasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya potensi konflik kepentingan maupun praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, mari kita perkuat integritas dan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku korupsi hingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengertian korupsi, dampak dan biaya sosial korupsi, gratifikasi, serta mekanisme pelaporan gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).(Tejho)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.