
Mon 04/03/2024
admin
Berita
Bupati Ardiansyah: Memakmurkan Masjid Juga Jadi bagian dari wujud Keimanan dan Ketaqwaan
SANGATTA - Akhir pekan kali ini, dimanfaatkan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memanfaatkan bersua dengan warga di Jalan Aji Saka RT 053, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Momen itupun dimanfaatkan warga untuk lebih dekat dengan orang nomor satu di Kutim ini, pada Minggu (03/3/2024).
Kehadiran Bupati Ardiansyah Sulaiman yang datang mengenakan baju koko yang dipadu dengan sarung warna hitam dan peci putih ini, tidak hanya ingin mengetahui berbagi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Namun dirinya berkesempatan untuk meresmikan Musholla ditandai dengan penandatangan prasasti yang turut disaksikan oleh puluhan warga sekitar. Mereka tampak begitu antusias menyaksikan momen bersejarah di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan Bupati Ardiansayah Sulaiman mengatakan, memakmurkan masjid ataupun musholla menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim. Hal itu, tuturnya juga telah tergambar dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT) dalam Al Qur’an surah al-Tawbah: 18, yang artinya; “Sesungguhnya hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
“Perjalanan yang paling indah, yakni perjalanan diantara masjid ke masjid, bahkan tidak sedikit umat muslim yang ingin di akhir hayatnya berada di masjid,” ujarnya di hadapan Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan serta undangan lainya.
Lebih jauh, Bupati Ardiansyah menyebut, memakmurkan masjid, juga menjadi bagian dari wujud keimanan dan ketaqwaan kepada sang maha pencipta yakni Allah SWT. Sebab, di dalam masjid sendiri, akan banyak kegiatan keagaaman yang bisa dilakukan oleh umat muslim, selain ibadah sholat lima waktu secara berjamaah.
“Sekarang bapak dan ibu sudah punya kewajiban untuk memakmurkan mushola yang sudah berdiri ini, karena banyak orang yang ramai-ramai mendirikan masjid atau mushola namun tidak mampu memakmurkannya,” ujarnya.
Terkahir, dirinya berharap dengan adanya Mushola yang diberinama Al Ikhlas ini mampu menjadi tempat untuk menambah keimanan dan ketaqwaan dengan rutin melaksanakan ibadah sholat lima waktu berjamaah serta ibadah lainya bagi umat islam, khusunya bagi warga di sekitar Jalan Aji Saka.
Penulis : Tehjo
Editor: Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.