
Bupati Minta Perangkat Daerah Tindaklanjut Arahan Mendagri, Terkait Program Serifikasi Halal bagi Produk UMKM
SANGATTA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta kepada jajaran Perangkat Daerah untuk segera menindak lanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait program sertifikasi halal bagi produk UMKM dengan memanfaatkan tim pendamping produk halal di masing-masing daerah.
Sertifikasi halal sendiri memiliki peranan penting karena memberikan perlindungan konsumen, kepastian hukum dan jaminan produk halal. Sertifikasi halal juga dapat membantu UMKM meningkatkan kepercayaan konsumen dan mengembangkan bisnis mereka di pasar global.
"Karena Indonesia menjadi salah satu negara dengan mayoritas umat Muslim terbesar di dunia. Namun justru produk halal kita menduduki posisi ke 8 dunia. Padahal produk kita juga banyak," ujarnya usai mengikuti Rapat bersama Tim Pengendali inflasi Nasional yang berlangsung segera daring (zoom) di ruang kerja Bupati, Kantor Sekretariat Kabupaten, Selasa (04/3/2025) pagi.
Didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, pria berkacamata ini juga menyebut, di Kutim sendiri, UMKM yang sudah mendapatkan program sertifikasi halal di akui masih sedikit. Dari 250 UMKM yang diajukan, hingga saat ini baru 20 yang mendapat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
"Termasuk untuk RPH (rumah pemotongan hewan) baru ada 1 dan untuk pemotongan unggas juga masih sedikit. Makanya saya tadi perintahkan kepada Disperindag dan Kementerian Agama untuk intens berkomunikasi dilapangan," ucap pria kelahiran 05 Februari 1964 tersebut.
Sebelumnya Kepala BPJHP Ahmad Haikal Hasan mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin) saat ini ada sebanyak 66 juta pelaku usaha yang ada di Indonesia. Dari data tersebut sebanyak 14 juta bergerak di bidang kuliner atau makanan
"Dari angka tersebut baru ada sebanyak 2,2 juta yang memiliki sertifikasi halal. Dan ini akan menjadi fokus kita untuk segera melaksanakan sertifikasi bagi seluruh pelaku UMKM. Terutama yang bergerak di bidang kuliner, " ucap Haikal.
Sebelumnya, Kemendagri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan, meskipun Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman dan latar belakang berbeda.Namun kebutuhan akan produk halal saat ini banyak diminati oleh masyarakat. Selain karena memiliki jaminan kualitas produk. Sertifikasi halal juga memastikan bahwa produk tersebut aman untuk di konsumsi oleh seluruh kalangan masyarakat.
"Jadi ini bukan ada maksud teologi keagamaan. Namun lebih kepada persaingan dagang antar dunia yang saat ini tidak terbatas," ucap mantan Kapolri tersebut
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.